MAKALAH PENYUNTINGAN
Dosen Pembimbing:
Prof. Dr. Jumadi, M.Pd
Disusun Oleh
Kelompok: 1
1. Herviana Orvah
(A1B113209)
2. Restu Astuti Amelia
(A1B113217)
3. Siti Hardiyanti
(A1B113093)
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA
INDONESIA
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
BANJARMASIN
2016
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Naskah
Naskah adalah
semua dokumen tertulis yang ditulis tangan, dibedakan dari dokumen cetakan atau
perbanyakannya dengan cara lain. Kata ‘naskah’ diambil dari bahasa Arab
nuskhatum yang berarti sebuah potongan kertas.
Menurut
Library and Information Science, suatu naskah adalah semua barang tulisan
tangan yang ada pada koleksi perpustakaan atau arsip; misalnya, surat-surat
atau buku harian milik seseorang yang ada pada koleksi perpustakaan.
Secara umum,
naskah atau tulisan dibagi ke dalam dua bagian, yakni tulisan fiksi dan
nonfiksi.Tulisan fiksi yaitu tulisan berbasis khayalan atau imajinasi, bukan
fakta atau data nyata. Umumnya tulisan ini merupakan karya sastra, seperti
cerita pendek, novel, puisi, dan drama.Tulisan nonfiksi yaitu tulisan yang
berbasis fakta dan data, seperti berita, artikel, feature, essay, dan
resensi.Naskah jurnalistik masuk dalam kategori nonfiksi karena ditulis
berdasarkan fakta atau data peristiwa. Jadi, ciri utama naskah atau karya
jurnalistik adalah nonfiksi, faktual, atau bukan hasil khayalan.Naskah
jurnalistik dibagi dalam tiga kelompok besar, yaitu berita (news),
opini atau pandangan (views), dan karangan khas (feature).
B.
Pengertian Penyuntingan/Editor
Menurut KBBI (2007:1106) definisi penyuntingan adalah
proses, cara, perbuatan menyunting atau sunting-menyunting. Sedangkan definisi
menyunting adalah
1. menyiapkan naskah siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segi
1. menyiapkan naskah siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segi
sistematika
penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat).
2. merencanakan dan mengarahkan penerbitan
(surat kabar, majalah).
3. menyusun atau merakit (film, pita
rekaman) dengan cara memotong-motong dan memasang kembali.
Kata editing dalam bahasa Indonesia
adalah serapan dari Inggris. Editing berasal dari bahasa Latin editus yang
artinya ‘menyajikan kembali’. Editing dalam bahasa Indonesia bersinonim dengan
kata editing.
Ada istilah lain yang sering muncul
dalam dunia penerbitan seperti penyunting bahasa, penyuntingan buku, editor
bahasa, editor penyedia dan editor buku. Istilah penyuntingan bahasa biasanya
dipadankan dengan editor penyelia , sedangkan penyunting buku dipadankan dengan
editor buku. Sedangkan istilah penyunting penyelia berarti orang ( pemimpin)
yang bertugas mengawasi kegiatan penyuntingan (KBBI, 2001). Contoh : Anton M.
Moeliono adalah penyunting penyelia Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988).
Istilah editor buku/penyunting buku
mengacu oada orang yang mengumpulkan tulisan/karangan orang lain untuk
ditawarkan kepenerbit atau diterbitkan. Jadi, seseorang yang mengumpulkan
tulisan/karangan orang lain untuk diterbitkan disebut editor buku. Nama editor
buku biasanya dicantumkan pada kulit depan buku(cover depan). Contoh: Acep
Zamzam Noor adalah editor buku Muktamar:
Antologi penyair jabar (2003), Korrie Layun Rampan adalah editor buku dunia
perempuan:Antologi cerita pendek Cerpenis Wanita Indonesia (2002).
Editor buku/penyunting buku dapat
juga disebut editor antalogi atau anthology editor.Biasanya editor
buku/penyunting buku berada diluar penerbit.Jadi, editor buku bukanlah
karyawan/pegawai penerbit dan tidak mendapatkan gaji tetap/bulanan dari
penerbit.
C.
Syarat Penyuntingan Naskah
Untuk menjadi penyunting naskah ada
beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang.Persyaratan itu
meliputi penguasan ejaan bahasa Indonesia, penguasaan tata bahasa Indonesia,
ketelitian dan kesabaran, kemampuan menulis, keluwesan, penguasaan salah satu
bidang keilmuan, pengetahuan yang luas dan kepekaan bahasa.
1.
Menguasai Ejaan
Harus paham benar ejaan bahasa
Indonesia yang baku saat ini. Penggunaan huruf kecil dan huruf kapital,
pemenggalan kata, dan penggunaan tanda-tanda baca (titik, koma, dan lain-lain)
harus dipahami benar. Bagaimana bisa memperbaiki naskah orang lain jika tidak
memahami selu beluk ejaan bahasa Indonesia.
2.
Mengasai tatabahasa
Seorang editor harus menguasai
nahasa Indonesia dalam arti luas, tahu kalimat yang baik dan benar, kalimat
yang salah dan tidak benar, kata-kata yag baku,bentuk-bentuk yang salah kaprah,
pilihan kata yang pas, dan sebagainya.
3.
Bersahabat dengan kamus
Seseorang yang malas membuka kamus
sebetulnya tidak cocok menjadi penyunting naskah karena ahli bahasa sekalipun
tidak mungkin menguasai semua kata tertentu digunakan atau dihindari.Untuk itu
seorang penyunting naskah perlu mengikuti tulisan-tulisan pakar bahasa atau
kolom bahasa yang ada di sejumlah media cetak.
4.
Memiliki kepekaan bahasa
Penyuntingan naskah harus tahu mana
kalimat yang kasar dan kalimat yang halus; harus tahu mana kata yang perlu
dihindari dan mana kata yang sebaiknya dipakai, harus tahu kapan kalimat atau
kata tertentu digunakan atau dihindari.Untuk itu seseorang penyunting naskah
perlu mengikuti tulisan-tulisan pakar bahasaatau kolom bahasa yang ada di
sejumlah media cetak.
5.
Memiliki pengetahuan luas
Harus
banyak membaca buku, majalah, Koran, dan menyerap informasi dari media
audiovisual agar tidak ketinggalan informasi.
6.
Memiliki ketelitian dan kesabaran
Dalam keadaan apapun, ketika
menjalankan tugasnya seseorang editor harus teliti menyunting setiap kalimat,
setiap kata, dan setiap istilah yang digunakan penulis naskah.Iajuga harus
sabar menghadapi setiap naskah. Ia juga haris sabar mengahdapi setiap naskah.
Ia juga harus sabar menghadapi setiap naskah, karena proses penyuntingan itu
memakan proses yang berulang-ulang.
7.
Memiliki kepekaan terhadap SARA dan
pornografi.
Penyuntingan naskah harus tahu
kalimat yang layak cetak, kalimat yang perlu di ubah konstruksinya, dandalam
hal ini seorang kata yang perlu diganti dengan kata lain. Dalam hal ini seorang
penyunting harus peka terhadap hal-hal yang berbau suku, agama ras, dan antar
golongan (SARA).
8.
Memiliki keluwesan
Sikap luwes dan supel harus dimiliki
soerang penyunting naskah karena akan sering berhubungan dengan orang lain.
Penyuntingan harus bersedia mendengarkan berbagai pertanyaan, saran, dan
keluha. Dengan kata lain, seorang yang kaku tidaklah cocok menjadi penyunting
naskah.
9.
Memiliki kemampuan menulis
Hal ini perlu dimiliki seorang
penyunting naskah karena kalau tidak tahu menulis kalimat yang benar tentu kita
pun akan sulit membetulkan atau memperbaiki kalimat orang lain.
10.
Menguasai bidang tertentu
Ada baiknya jika seorang penyunting
naskah menguasai salah satu bidang keilmuan tertentu karena akan sangat
membantu dalam tugasnya sehari-hari.
11.
Menguasai bahasa asing
Dalam tugasnya, seorang oenyunting
naskah akan berhadapan dengan istilah-istilah yang berasal dari bahasa inggris.
Minimal, seorang penyunting naskah dapat menguasai bahasa inggris secara
pasif.Artinya dapat membaca dan memahami teks bahasa inggris.
12.
Memhami kode etik penyuntingan
naskah
Berikut
beberapa kode etik penyuntingan naskah yang ada dalam buku ini.
a. Editor wajib mencari informasi
mengenai penulis naskah.
b. Editor bukanlah penulis naskah
c. Wajib mrnghormati gaya penulis
naskah
d. Wajib merahasiakan informasi yang
terdapat dalam naskah yang disuntingnya.
e. Wajib mengonsultasikan hal-hal yang
mungkin akan diubahnya dalam naskah.
f. Tidak boleh menghilangkan naska yang
akan, sedang, atau telah ditulisnya.
D.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
penyuntingan
1. Penyuntingan isi (content editing)
yang sering disebut dengandevelopmental, substantive, or structural editing;revising;rewriting
a. Merevisi atau memindahkan seluruh
paragraph atau kalimat
b. Menambahkan material terbaru untuk
mengurangi perbedaan dan menghapus material asli yang tidak dianggap
tidakbermanfaat
c. Mengorganisir dan merestrukturisasi isi
untuk meningkatkanaliran dan kejelasan bahasa
2. Penataan salinan (copyediting)yang
sering disebut dengan line, mechanical, or stylistic editing
a. Memriksa ejaan, tata bahasa, tanda
baca dan mekanisme
b. Memriksa apakah ini sudah mengikui
ketepatan gaya bahasa atau bagian gaya internal
c. Membuktikan fakta dan menjamin
ketepatan/konsistensi bentuk
d. Mengklarifikasi makna dan
meningkatkan keterbacaan dengan mengubah pilihan kata dan struktur kalimat
3. Koreksi cetakan percobaan
(proofreading)
a. Membaca sampai selesai naskah copy
untuk mengecek kesalahan
b. Memastikan semuan perubahan telah tercantum
didalamnya dan tidak ada kesalahan yang tertinggal selama proses penyuntingan.
E.
Fungsi dan Peran Editor
Kata editor berasal dari bahasa
inggris. Menurut kamus inggris-indonesia (Echols&Shadily), kata editor
bermakna redaktur, pemeriksa naskah untuk penerbit. Kata edit sendiri bermakna
membaca dan memperbaiki (naskah) untuk diterbitkan (1975).
Akan tetapi, saat ini kata editor
sidah diadopsi kedalam bahasa Indonesia. Menurut KBBI (2001), Kata editor
berasal dari kata edit. Dari kata edit muncul kata mengedit (kata kerja) dan
editor (kata benda/nomina). Kata editor bermakna orang yang mengedit naskah
tulisan atau karangan yang akan diterbitkan di majalah, surat kabar, dan
sebagainya;penyunting.
Dalam kaitanya dengan penerbitan
buku di Indonesia, isitlah editor lebih luas cakupan dan pengertiannya dari
yang tercantum dalam kamus besar Bahasa Indonesia dan kamus
inggris-indonesia.Istilah editor pada istilah kedua kamus tersebut lebih cocok
untuk penerbit media cetak (Koran, majalah, dan sebagainya) dan kurang pas
untuk editor yang bekerja di penerbit buku.
Editor yang bekerja dipenerbit buku
tidak hanya mengedit nakah tulisan tau karangan yang akan diterbitkan
(KBBI)atau pemeriksa naskah untuk penerbitan (Echols dan Shadily). Akan tetapi,
lebih dari itu, editor juga harus mencari naskah dan merencakanakan naskah yang
akan diterbitkan.
Dengan demikian fungsi (tugas) pokok
dari editor pernerbit buku sebagaimana berikut:
a. Merencanakan naskah yang akan
diterbitakan oleh penerbit
b. Mencari naskah yang akan diterbitkan
c. Mempertimbangkan naskah yang masuk
kepenerbit (ikut mempertimbangkan layak-tidaknya sebuah naskah diterbitkan)
d. Menyunting naskah dari segi
isi/materi
e. Memberi pentunjuk/arahan pada
kopieditor (penyunting bahasa/editor bahasa) yang membantunya ,rngrnai cara
penyuntingan naskah.
Tugas
lain dari seorang editor dipenerbit buku adalah:
a. Menyetujui naskah untuk dicetak
b. Memberi saran terhadap rencangan
kulit depan buku, dan
c. Menyetujui rancangan kulit depan
(cover depan) editor mencari naskah , maka dia mau tak mau sering berada diluar
kantor. Jika perlu, editor bisa melakukan perjalanan keluar kota maupun keluar
negeri (sepanjang penerbit tempat kerjanya mampu membiayayainya). Didalam negeri
misalnya, editor mengunjungi calon pengarang/penulis diluar koa. Diluar negeri,
misalnya, editor mengunjungi pameran-pameran buku internasional mendapakan hak
cipta (copyright) buku tertentu untuk ditercemahkan kebahasa Indonesia.
Dilihat dari tugas editor dan
penyunting naskah tersebut diatas, boleh dikatakan tanggung jawab editor lebih
berat dari penyunting naskah.Namun dalam sebuah penerbit yang terdiri dari
berbagai unsur (redaksi, pemasaran, produksi, dan administrasi keuangan),
keduanya memiliki fungsi masing-masing.Nama editor biasanya dicantumkan pada
halaman hak cipta buku yang diterbikan.
Hal yang harus dipahami adalah
fungsi penyunting editor hanya terbatas pada pengolahan naskah menjadi suatu
bahan yang siap cetak dan mengawasi pengolahan pelaksanaan segi tehnis sampai
naskah tadi terbit.Penyunting bukan penerbit, jadi mereka tidak
bertanggungjawab atas masalah keungan, penyebarluasan, dan pengelolaan
ketatatuahaan penerbitan.Para penyunting semata-mata bertanggung jawabatas isi
dan buku produksi bahan yang diterbitkan.
Untuk memapankan peranan dan
kedudukan penyunting sebagai agen yang ikut berperan dalam memajukan ilmu dan
tehnologi, setiap aspek terjang kegiatan penyunting haruslah didasarkan pada
pemahaman seperangkat kode etik cara bersikap dan bekerja.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.edsguild. Org/types.htm
diunduh tanggal 12 july 2009
Erneste, pamusuk. 2005. Buku
Pintar , Naskah Penerbit PT Gramedia Pustaka Umum, Jakarta
Pusat Bahasa Departemen
Pendidikan Nasional, 2007, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar