KODE ETIK PENYUNTINGAN NASKAH
DAN KEGIATAN PRA PENYUNTINGAN NASKAH
Dosen Pembimbing: Prof. Dr. Jumadi, M.Pd
Disusun Oleh
Kelompok: 2
Risa Anisa (A1B113201)
Ahmad Zainuri (A1B113237)
Henny Muhdianti (A1B113090)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2016
KODE ETIK PENYUNTING NASKAH
- Pengertian Penyuntingan
Menyunting adalah suatu kegiatan mengedit, mengubah, atau merapikan susunan letak atau penggunaan bahasa sebuah naskah tanpa mengubah makna.Orang yang menyunting disebut penyunting.Biasanya penyunting adalah orang yang berpengalaman dibidangnya dan mengetahui atau memahami makna serta materi pada naskah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penyuntingan adalah proses, cara perbuatan menyunting atau sunting menyunting. Sementara itu, menyunting adalah menyiapkan naskah siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segi sistematika penyajian, isi dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat)
2. Kode Etik Penyunting Naskah
Penyunting naskah wajib mencari informasi mengenai penulis naskah sebelum mulai menyunting naskah.
Ada tiga cara yang bisa ditempuh. Pertama, menghubungi penulis secara langsung: melalui temu muka, melalui telepon, atau melalui surat. Kedua, melalui editor penerbit bersangkutan, yang pernah berhubungan dengan penulis itu. Ketiga, melalui penerbit lain yang pernah menerbitkan karya penulis itu. Dengan demikian, sedikit-banyak penyunting naskah memperoleh kesan/gambaran tertentu mengenai penulis, khususnya mengenai temperamennya (wataknya).
Penyunting naskah bukanlah penulis naskah. Memang penyunting naskah membantu penulis/pengarang. Namun, tanggung jawab isi/materi naskah tetap ada pada penulis, bukan pada penyunting. Oleh karena itu, penyunting naskah sebaiknya tidak mengambil alih tanggung jawab penulis. Penulis adalah penulis dan penyunting adalah penyunting.
Penyunting naskah wajib menghormati gaya penulis naskah. Yang perlu ditonjolkan dalam naskah adalah gaya penulis, bukan gaya penyunting. Meskipun penyunting boleh mengubah naskah di sana-sini (ejaan, misalnya), yang penting ditampilkan tetaplah gaya penulis.
Penyunting naskah wajib merahasiakan informasi yang terdapat dalam naskah yang disuntingnya. Sebelum sebuah naskah terbit, informasi yang terdapat dalam naskah sifatnya rahasia. Yang tahu informasi itu hanya penulis dan penerbit/penyunting. Oleh karena itu, penyunting tidak boleh membocorkan informasi itu sehingga orang lain bisa mengetahuinya dan kemudian (misalnya) menerbitkan buku dengan tema yang sama terlebih dahulu. Dalam dunia penerhitan, hal semacam ini dianggap tidak etis.
Penyunting naskah wajib mengonsultasikan hal-hal yang mungkin akan diuhahnya dalam naskah.
Penyunting naskah tidak boleh merasa “sok tahu”—apa pun alasannya—karena hal ini akan merugikan penerbit. Jika penyunting bersikap sok tahu, ada kemungkinan penulis menarik kembali naskahnya. Atau boleh jadi, penulis tidak mau lagi menawarkan/menyerahkan naskah ke penerbit bersangkutan. Ini tentu akan merugikan penerbit. Lebih lebih jika penulis itu termasuk penulis buku yang laris.
Penyunting naskah tidak boleh menghilangkan naskah yang akan, sedang, atau telah disuntingnya.
Dalam tugasnya sehari-hari, ada kemungkinan penyunting naskah menyimpan sejumlah naskah sekaligus (di atas meja, dalam laci, atau dalam lemari). Akibatnya, boleh jadi naskah tertentu tercecer atau bahkan hilang. Jika hal ini terjadi, bisa saja penulis mengajukan penyunting/penerbit ke pengadilan. ini tentu akan merugikan penyunting/penerbit. Jadi, penyunting naskah harus menjaga baik-baik naskah yang masih berada dalam tanggung jawabnya.
3. Aspek yang Diedit
Ada beberapa aspek yang diedit, yakni
1. readability (keterbacaan) dan legibility (kejelasan);
2. konsistensi atau ketaatasasan;
3. tata bahasa atau kebahasaan;
4. gaya bahasa;
5. ketelitian data dan fakta;
6. legalitas dan kesopanan;
7. rincian produksi (spesifikai produk).
Berkaitan dengan sasaran pembaca
Siapa pembaca sasaran utama buku ini?
Seberapa banyak pembaca yang ingin tahu tentang buku ini?
Seberapa banyak pembaca yang akan mengunakan buku ini?
Apakah ini bacaan santai atau bacaan professional? Apakah ini buku referensi ataukah buku yang cukup sekali baca
Berkaitan dengan teks
Seberapa panjang naskah ini (jumlah halamnnya)?
Bagaimana format naskah?
Untuk editing naskah tercetak
Apakah teks berspasi ganda? Berapa jumlah kata dalam satu halaman? Bagaimana keterbacaan font? Cukup leluasakah besar marjin? Untuk naskah editing monitor. Program pengolah kata apa yang digunakan oleh penulis? Apakah penerbit sudah mengkonversi file penulis ke program lain atau format lain?
Apakah naskah mengandung bahan-bahan lain di luar teks, seperti catatan kaki, table, indeks, atau foto?
Berkaitan dengan jenis editing
Tingkat editing mana yang diminta?
Apakah permintaan tersebut didasarkan pada konsentrasi jadwal atau biaya?
Apakah orang yang meminta Anda telah membaca keseluruhan naskah atau membaca sekilas bagian tertentu?
Berapa lama waktu dan biaya yang dialokasikan utuk copyediting?
Apakah copyeditor mampu melakukan editing substansi?
Apakah copyeditor mampu mengecek angka di dalam tabel?
Berkaitan dengan gaya selingkung
Buku petunjuk gaya mana yang dipilih? Kamus apa yang dipilih?
Adakah panduan gaya selingkung atau daftar cek editorial yang dipilih?
Adakah edisi sebelumnya atau naskah pembanding yang dapat disarankan?
Apakah naskah terdiri atas beberapa seri?
Berkaitan dengan pengarang/ penulis
Siapa pengarang atau penulis buku? Apakah dia pemula atau penulis kawakan?
Sudahkah pengarang/ penulis melihat contoh hasil editing?
Sudahkah pengarang/penulis memberi tahu jenis editing apa (atau tingkatan editing) yang diperlukan?
Berkaitan dengan detail administrasi
Kepada siapa copyeditor dapat bertanya langsung tentang permasalahan yang timbul selama proses editing?
Kapan deadline untuk copyediting secara lengkap? Apakah hal itu sudah pasti?
KEGIATAN PRAPENYUNTINGAN NASKAH
Pra-Penyuntingan Naskah
Sebelum memulai menyunting naskah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan diperiksa naskah, yaitu:
Kelengkapan Naskah
Sebelum mulai menyunting naskah, seharusnya seorang penyunting naskah memeriksa terlebih dahulu kelengapan naskah. Kelengkapan naskah sebagai berikut:
- Halaman judul naskah
- Halaman prancis
- Halaman utama
- Halaman hak cipta (copyright)
- Halaman persembahan (dedikasi)
- Daftar isi
- Daftar tabel
- Daftar singkatan
- Daftar lambang
- Daftar ilustrasi/gambar
- Prakata
- Kata pengantar
- Kata pendahuluan
- Bab-bab
- Daftar kata asing
- Daftar istilah
- Daftar pustaka (bibliografi)
- Lampiran
- Indeks
- Bografi singkat (biodata)
Ragam Naskah
Sebelum menyunting naskah, penyunting naskah harus memastikan ragam naskah yang dihadapinya itu. Ada beberapa kenyataan ragam naskah sebagi berikut:
1. Fiksi >< Ilmiah
Cara menyunting naskah fiksi tentu berbeda dengan cara menyunting naskah nonfiksi. Jika diperiksa satu per satu unsur naskah itu, bahwa tidak semua unsur naskah yang disebutkan itu dijumpai pada naskah fiksi. Unsur yang tidak ditemukan dalam naskah fiksi, antara lain:
- Sistematika bab (penomoran, subbab, dan sub-subbab)
- Rumus-rumus
- Tabel-tabel
- Angka-angka statistik dan nonstatistik
- Lampiran
- Daftar pustaka
- Indeks
2. Populer >< Ilmiah
Naskah populer dibaca oleh kalangan umum, sedangkan naskah ilmiah dibaca oleh kalangan tertentu. Pada naskah populer tentu banyak dipakai kata dan istilah-istilah umum. Pada naskah ilmiah banyak digunakan kata-kata yang khusus dan spesifik, yang hanya dimengerti kalangan terbatas. Oleh sebab itu, cara penyuntingan kedua ragam naskah itu pun berbeda.
Naskah untuk anak-anak dan untuk orang dewas tentulah tidak sama. Bahasa yang dipakai untuk anak-anak dan orang dewasa tentu lain. Ole karena itu, cara penyuntingan kedua ragam naskah ini pun tidak sama.
Naskah untuk buku sekolah tentu berbeda dengan naskah untuk umum. Naskah untuk siswa biasanya mempertimbangkan unsur-unsur pedagogi/edukatif. Oleh karena itu, cara penyuntingannya pun sangat berbeda dengan cara penyuntingan naskah untuk umum.
5. Jenjang Pendidikan
Naskah untuk bidang pendidikan dan sekolah masih bisa dipilah-pilah lag sesuai dengan jenjang pendidikan yang berlaku, yakni:
Taman Kanak-Kanak (TK)
Sekolah Dasar (SD)
Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)
Sekolah Menengah Umum (SMU)
Perguruan Tinggi (PT)
Penggunaan bahasa untuk buku pendidikan/sekolah menurut jenjang pendidikan ini tentu berbeda.
Naskah pun dapat dibedakan berdasarkan bidang keilmuan yang ada. Setiap naskah dari bidang tertentu mempunyai kekhususan tersendiri yang perlu dipahami oleh seorang penyunting naskah. Bidang keilmuan yang biasa dikenal, antara lain:
- Ilmu pengetahuan alam (IPA)
- Ilmu pengethuan sosial (IPS)
- Bahasa
- Sastra
- Matematika
- Fisika
- Psikologi
- Pertanian
- Peternakan
- Kehutanan
- Kedokteran
- Teknologi
- Ekonomi
- Hukum
- Komputer
Catatan Kaki
Tidak setiap naskah memiliki catatan kaki. Naskah buku sekolah (TK sampai SMU) biasanya tidak mempunyai catatan kaki. Bahan acuan biasanya ditempatkan pada daftar pustaka (bibliografi).
Buku-buku referensi dan buku-buku untuk perguruan tinggi biasanya memiliki catatan kaki. Jika catatan kaki ini ada pada naskah, penyunting naskah perlu memperhatikan cara penempatannya. Dalam hal ini, penyunting naskah perlu berkonsultasi pada penulis naskah tentang penyeragaman penempatan catatan kaki itu. Contohnya adalah novel Burung-Burung Manyar karangan Y.B. Mangunwijaya (1981) dan novel Olenka karangan Budi Darma (1983). Pada Burung-Burung Manyar catatan kaki, sedangkan pada Olenka catatan kaki ditempatkan pada akhir buku.
Informasi mengenai Penulis
Sebelum memulai menyunting naskah, alangkah baiknya jika penyunting naskah sudah memperoleh informasi mengenai penulis naskah. Bukan hanya informasi mengenai pendidikan dan latar belakang penulis, melainkan juga mengenai wataknya. Dalam berhubungan dengan penerbit, paling sedikit dikenal tiga tipe penulis sebagai berikut:
- Penulis yang Gampang
Tipe ini tidak rewel, ia akan menyerahkan sepenuhnya cara penyuntingan pada penerbit. Pada kebijakan penerbit dan bagi penulis ini, yang penting adalah “bagaimana baiknya saja”.
- Penulis yang Sulit
Tipe ini merupakan kebalikan dari tipe penulis yang gampang. Penulis ini mau menangnya sendiri dan penerbit harus mengikuti kemauannya. Menangani tipe ini tentu penyunting naskah perlu ekstra hati-hati. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaliknya penyunting naskah mengikuti semua kemauan si penulis tipe ini. Dengan catatan bahwa lain kali penerbit perlu berpikir dua kali sebelum menyetujui naskah penulis yang sama.
- Penulis yang Sulit-Sulit Gampang
Penulis ini berbeda dengan penulis yang gampang dan penulis yang sulit. Menangani naskah penulis ini tetap diperlukan kehati-hatian. Jangan penyunting naskah mengubah kata atau kalimat tertentu tanpa berkonsultasi pada penulis.
Termasuk pada tipe mana pun seorang penulis naskah, sebaiknya seorang penyunting naskah, sebaiknya seorang penyunting naskah meme lihara hubungan baik dengan penulis. Dalam menangani naskah, penyunting naskah perlu berkonsultasi terus-menerus pada penulis. Konsultasi itu dapat dilakukan dengan surat/email, bertemu langsung, atau melalui telepon.
Sebelum mulai mencorat-coret naskah di sana-sini dan sebelum membetulkan atau mengoreksi kalimat-kalimat dalam naskah, sebaiknya seorang penyunting naskah membaca naskah secara keseluruhan. Pembacaan ini perlu agar penyunting naskah memperoleh gambaran tentang apa dan bagaimana kira-kira naskah yang akan disunting itu. Dari pembacaan demikian juga akan kelihatan apakah bahasa yang dipakai penulis cukup baik atau masih jelek.
Sewaktu membaca naskah, sebaiknya penyunting naskah menyiapkan pensil. Jika menemukan hal-hal yang janggal (entah kata, istilah, kalimat), penyunting naskah kelak penyunting naskah tinggal memperbaiki atau menanyakan kata/istilah itu pada penulis.
DAFTAR PUSTAKA
Erneste, pamusuk. 2005. Buku Pintar Penyuntingan Naskah Edisi Kedua, Naskah Penerbit PT Gramedia Pustaka Umum, Jakarta
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2007, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta
Media:
http://dessyptw.blogspot.ae/2011/01/kode-etik-penyuntingan-naskah.html?m=1 diakses tanggal 3 Maret 2016
http://hendijawa.blogspot.co.id/2010/04/kumpulan-pengertian-naskah.html?m=1 diakses tanggal 3 Maret 2016
http://tikasutomo.blogspot.ae/2012/04/editing-pra-penyuntingan-naskah.html?m=1 diakses tanggal 4 Maret 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar