Rabu, 06 April 2016

BERBAGAI KASUS KESALAHAN PENGGUNAAN KATA



MAKALAH PENYUNTINGAN
BERBAGAI KASUS KESALAHAN PENGGUNAAN KATA

Dosen
Prof. Dr. Jumadi, M.Pd.







Disusun oleh kelompok 6:
Khairun Nisa ( A1B113214 )
Norhayati     (A1B113232)
Noorhasanah (A1B113096)


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN

2016





BAB II
PEMBAHASAN
Kasus-kasus dasar berkaitan dengan kata:
1.      Kasus sampai jumpa lagi
Bentuk salah:
-          sampai jumpa lagi pada kesempatan lain.
Bentuk disunting:
-          sampai berjumpa lagipada kesempatan yang lain.
Penjelasan:
Bentuk ‘jumpa’ bukanlah kata. Bentuk itu merupakan bakal kata atau leksem.karena baru merupakan bakal kata,bentuk demikian itu tidak dapat berdiri sendiri sebagai kata. supaya dapat menjadi kata, bentuk itu harus ditambah dengan imbuhan atau afiks tertentu. Nah, afiks atau imbuhan untuk membentuk verba dalam bahasa indonesia di antaranya adalah prefiks ‘ber-‘, maka bentuk ‘jumpa’ sebaiknya diubah menjadi ‘berjumpa’. Jadi, bentuk yang benar adalah ‘sampai berjumpa’, bukan ‘sampai jumpa’.
2.      Kasus merubah
Bentuk salah:
-          Temuan penelitian ini akan merubah temuan sebelumnya.
Bentuk disunting:
-          Temuan penelitian ini akan mengubah temuan sebelumnya.
Penjelasan:
Bentuk dasar yang benar adalah ’ubah’, bukan ‘rubah’ atau ‘robah’. Dalam bahasa indonesia, tidak ada bentuk ‘rubah’, tetapi ’ ubah’. Maka, bentuk kebahasaan di atas itu tidak mungkin berubah menjadi ‘merubah’ ketika mendapatkan prefiks meN-. Nah, kesalahan yang sering terjadi selama ini adalah digunakannya bentuk ‘merubah’ atau ‘merobah’. Orang banyak yang beranggapan, bahwa bentuk dasarnya adalah ‘rubah’ atau ‘robah’.
3.      Kasus menyuci
Bentuk salah:
-          Para peneliti tidak diperkenankan menyuci film sendiri.
Bentuk disunting:
-          Para peneliti tidak diperkenankan mencuci film sendiri.
Penjelasan:
Bentuk’menyuci’ adalah bentuk yang tidak benar dalam bahasa indonesia. Bentuk yang benar adalah ‘mencuci’. Bentuk dasar ‘cuci’ tidak bisa berubah menjadi ‘nyuci’ ketika mendapatkan awalan meN-. Jadi, tidak mungkin terjadi peluluhan /c/ pda awal kata ‘cuci’ ketika proses morfofonemik itu terjadi. Maka, bentuk ‘mencuci’ adalah bentuk yang benar, sedangkan bentuk ‘menyuci’ adalah bentuk yang salah. Bentuk yang serupa dengan itu adalah ‘menyetak’, ‘menyekik’, ‘menyium’. Bentuk yang benar adalah ‘mencetak’, ‘mencekik’, dan ‘mencium’.
4.      Kasus mentargetkan
Bentuk salah:
-          Dia mentargetkan penelitian ini akan selesai dalam jangka waktu sebulan.
Bentuk disunting:
-          Dia menargetkan penelitian ini akan selesai dalam jangka waktu sebulan.
Penjelasan:
Bentuk /t/ pada bentuk dasar ‘target’ akan luluh ketika bentuk itu mendapatkan imbuhan atau prefiks yang berupa awalan meN-, Maka, bentuk kebahasaan yang benar adalah ‘menargetkan’, bukan ‘mentargetkan’. Demikian pula bentuk ‘menerjemahkan’ dan ‘menopang’ adalah bentuk-bentuk kebahasaan yang sudah benar. Jangan sampai bentuk kebahasaan yang digunakan adalah bentuk ‘menterjemahkan’ dan ‘mentopang’. Bentuk-bentuk yang disebut terakhir itu jelas sekali merupakan bentuk yang tidak benar.
5.      Kasus nyuap
Bentuk salah:
-          Karena data itu didapatkan dengan cara nyuap, para penguji.
Bentuk disunting:
-          Karena data itu didapatkan dengan cara menyuap, para penguji.
Penjelasan:
Bentuk’nyuap’ adalah bentuk yang hanya mungkin hadir dalam pemakaian lisa. Bentuk tulis dasar yang benar adalah ‘suap’, bukan ‘nyuap’. Maka ketika mendapatkan prefiks meN- bentuk itu akan menjadi ‘menyuap’ karena tidak ada peluluhan pada ‘s’ pada awal bentuk ‘suap’. Bentuk yang serupa dengan itu adalah ‘menyepak’, ‘menyingkap’. Tentu saja , Anda tidak dapat mengatakan ‘mensepak’ dan ‘mensingkap’.
6.      Kasus nampak
Bentuk salah:
-          Ketidakberesan peneliti itu nampak sangat jelas dalam.
Bentuk disunting:
-          Ketidakberesan peneliti itu tampak sangat jelas dalam.
Penjelasan:
Bentuk ‘nampak’ adalah ‘tampak’ atau ‘kelihatan’. Maka, Anda jangan pernah menggunakan bentuk ‘nampak’ dalam bahasa indonesia tulis. Apalagi dalam karang
-mengarang.
7.      Kasus mengesahkan
           Bentuk salah:
-          Dekan akan bertanda tangan untuk mengesahkan laporan penelitian para dosen.
Bentuk disunting:
-          Dekan akan bertanda tangan untuk mensahkan laporan penelitian para doen.
Penjelasan:
Bagaimana mungkin bentuk dasar ‘sah’ dapat berubah menjadi bentuk lain ketika bentuk itu mendapatkan prefiks meN-. Maka, bentuk’mengesahkan’ tidak pernah ada dalam bahasa indonesia baku. Bentuk yang benar dan harus digunakan adalah ‘mensahkan’. Nah, bentuk yang juga sudah salah kaprah dalam pemakaian bahasa indonesia selama ini adalah bentuk ‘pengesahan’. Jadi, bentuk kebahasaan yang benar adalah ‘pensahan’, bukan ‘pengesahan’.
8.      Kasus ketawa
Bentuk salah:
-          Mereka hanya ketawa ketika sanggahan itu disampaikan dalam forum.
Bentuk disunting:
-          Mereka hanya tertawa ketika sanggahan itu disampaikan dalam forum.
Penjelasan:
Bentuk ‘ketawa’adalah bentuk yang hanya mungkin hadir di dalam pemakaian lisan. Bentuk tulis yang benar adalah ‘tertawa’. Bentuk ketawa telah terinterferensi kata dalam bahasa daerah, seperti halnya bentuk ‘ketemu’ dan ‘ketabrak’ serta ‘ketembak’. Maka bentuk-bentuk kebahasaan yang benar dan harus digunakan dalam bahasa indonesia adalah ‘bertemu’, ‘tertabrak’. Dan ‘tertembak’.
9.      Kasus dilegalisir
Bentuk salah:
-          Surat keputusan ini harus dilegalisir dulu oleh pejabat yang berwenang di fakultas.
Bentuk disunting:
-          Surat keputusan itu harus dilegalisasi dulu oleh pejabat yang berwenang di fakultas.
Penjelasan:
Bentuk ‘dilegalisir’ adalah bentuk yang salah. Bentuk yang benar dalam bahasa indonesia adalah ‘dilegalisasi’. Demikian pula ‘dikoordinir’ dan ‘diorganisir’ serta ;dikonfrontir’, semuanya adalah bentuk-bentuk kebahasaan yang tidak benar. Bentuk yang benar,tentu saja adalah ‘dikoordinasi’, ‘diorganisasi’. dan  ‘dikonfrontasi’. Dalam bentuk aktif. Bentuk-bentuk kebahasaan itu akan berubah menjadi, mengoordinasi’, ‘mengorganisasi’, ‘mengonfrontasi’.

10.  Kasus aspalisasi
Bentuk salah:
-          Biaya untuk aspalisasi jalan kampung itu dihimpun dari warga sekitar.
Bentuk disunting:
-          Biaya untuk pengaspalan jalan kampung itu dihimpun dari warga sekitar.
Penjelasan:
Mohon diperhatikan bentuk-bentuk kebahasaan seperti ‘aspalisasi’, ‘listrikisasi’. ‘neonisasi’, ‘selokanisasi’. Bentuk yang benar dalam bahasa indonesia adalah ‘pengaspalan’, ‘pelistrikan’, ‘pemasangan neon’ dan ‘pembuatan selokan’. Jadi jangan mudah membentuk analogi bentuk-bentuk –isasi atau –sasi seperti pada bentuk ‘dikoordinasi’ dan ‘diorganisasi’ seperti disebutkan di depan.
11.  Kasus gimana
Bentuk salah:
-          Metodenya gimana supaya data penelitian ini dapat dikumpulkan dengan baik?
Bentuk disunting:
-          Metodenya bagaimana supaya data penelitian ini dapat dikumpulkan dengan baik?
Penjelan:
Dalam bahasa indonesia tulis tidak ada bentuk seperti ‘gimana’, ‘gitu’, dan ‘gini’. Bentuk kebahasaan yang benar dan harus digunakan dalam dalam bahasa ragam tulis adalah ‘bagaimana’, ‘begitu’, dan ‘begini’. Nah, bentuk-bentuk ‘penggal’ atau ‘potong’ lazimnya digunakan dalam bahasa laras lisan. Bentuk-bentuk kebahasaan yang hanya dapat digunakan di dalam bahasa laras lisan, sebaiknya jangan digunakan di dalam bahasa laras tulis.
12.  Kasus berfikir
Bentuk salah:
-          Berfikir positif terhadap warga harus selalu dikembangakan di dalam melakukan penelitian di daerah pedalaman.
Bentuk disunting:
-          Berpikir positif terhadap warga harus selalu dikembangkan di dalam melakukan penelitian di daerah pedalaman.
Penjelasan:
Bentuk ‘fikir’ adalah bentuk yang tidak benar dalam bahasa indonesia. Bentuk yang benar tentu saja adalah ‘pikir’. Maka, bentuk dasar itu akan berubah menjadi ‘berpikir’ ketika mendapatkan prefiks ber-. Nah, ketika mendapatkan prefiks meN-, bentuk kebahasaan itu akan berubah menjadi ‘memikir’. Jadi, ada peluluhan /p/ pada kata ‘pikir’ itu sehingga menjadi ‘memikir’, bukan ‘mempikir’.
13.  Kasus kenapa
Bentuk salah:
-          Kenapa masalah ini harus disampaikan dalam rapat dewan penilai?
Bentuk disunting:
-          Mengapa masalah ini harus disampaikan dalam rapat dewan penilai?
Penjelasan:
Bentuk ‘kenapa’ tentu saja tidak benar digunakan dalam bahasa ragam tulis, bentuk kebahasaan yang benar adalah ‘mengapa’. Nah, orang memang sering merancukan pemakaian lisan dengan pemakaian tulis. Tentu saja, cara yang demikian ini tidak benar dan tidak boleh terjadi dalam bahasa indonesia.
14.  Kasus tentunya
Bentuk salah:
-          Masalah-masalah penelitian yang mudah diselesaikan tentunya akan dibereskan secepatnya.
Bentuk disunting:
-          Masalah-masalah penelitian yang mudah diselesaikan tentu saja akan dibereskan secepatnya.
Penjelasan:
Bentuk ‘tentunya’ tidak boleh digunakan dalam bahasa indonesia ragam tulis. Bentuk yang benar adalah ‘tentu saja’. Nah, Anda harus benar-benar membedakan pemakaian bahasa dalam laras lisan dan laras tulis. Perancuan pemakaian kebahasaan demikian itu jelas sekali tidak benar dan akan menghasilkan bentuk-bentuk kebahasaan yang tidak benar.
15.  Kasus karenanya
Bentuk salah:
-          Karenanya, laporan penelitian itu harus diserahkan dalam rangkap tiga.
Bentuk disunting:
-          Karena itu, laporan penelitian itu harus diserahkan dalam rangkap tiga.
Penjelasan:
Bentuk ‘karenanya’ tidak ditemukan dalam pemakaian bahasa laras tulis. Dalam pemakaian lisan, bentuk demikian itu mungkin saja digunakan dan lazimnya dianggap sebagai bentuk yang telah terinterferensi bentuk dalam bahasa daerah, kususnya bahasa jawa.
16.  Kasus makanya
Bentuk salah:
-          Makanya presentasi harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Bentuk disunting:
-          Maka dari itu, presentasi harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Penjelasan:
Tidak ada bentuk ‘makanya’ dalam bahasa indonesia baku. Bentuk yang ada adalah ‘maka’ untuk posisi intrakalimat, dan ‘maka dari itu’ untuk posisi antarkalimat, bentuk ‘makanya’ adalah bentuk yang salah. Bentuk itu telah terpengaruh bentuk dalam bahasa jawa. Bahasa indonesia dalam karang-mengarang atau tulis-menulis sudah selayaknya terbebas dari kesalahan-kesalahan kebahasaan yang demikian itu.
17.  Kasus mengenyampingkan
Bentuk salah:
-          Para peneliti muda cenderung mengenyampingkan kendala-kendala lapangan.
Bentuk disunting:
-          Para peneliti muda cenderung mengesampingkan kendala-kendala lapangan.
Penjelasan:
Bentunk yang benar adalah ‘mengesampingkan’, bukan ‘mengenyampingkan’. Bentuk ‘mengenyampingkan’ jelas sekali tidak sejalan dengan kaidah morfofonemik yang berlaku di dalam bahasa indonesia selama ini. Perlu dicatat oleh para penyunting bahasa, para penulis dan para peneliti, bahwa kaidah-kaidah kebahasaan yang berlaku yang di dalam bahasa indonesia, selayaknya diikuti dalam penulisan ilmiah. Bahasa ilmiah tergolong bahasa dalam ragam baku, maka kaidah-kaidah kebahasaan yang digunakan juga harus berciri baku.
18.  Kasus dikontrakan
Bentuk salah:
-          Bisa saja tugas itu dikontrakan kepada mereka yang sudah berpengalaman.
Bentuk disunting:
-          Bisa saja tugas itu dikontrakkan kepada mereka yang sudah berpengalaman.
Penjelasan:
Bentuk dasar yang benar untuk kata bentukan ‘dikontrakkan’ adalah ‘kontrak’. Nah, ketika mendapatkan imbuhan gabungan ‘di...kan’, bentuk di atas itu akan menjadi ‘dikontrakkan’, bukan ‘dikontrakan’. Jadi, tidak ada alasan morfofomenik untuk meluluhkan ‘k’ pada bentuk kebahasaan itu.
19.  Kasus perorangan
Bentuk salah:
-          Hal semacam itu murni merupakan masalah perorangan, jangan dibawa-bawa ke dalam forum umum.
Bentuk disunting:
-          Hal semacam itu murni merupakan masalah perseorangan, jangan dibawa-bawa dalam forum umum.
Penjelasan:
Makna bentuk ‘perseorangan’adalah orang per orang’, sedangkan makna kata ‘perorangan’ adalah ihwal orang’. Maka, bentuk yang benar untuk menyatakan maksud seperti yang ditunjukkan pada kalimat di atas itu adalah ‘perseorang’, bukan ‘perorangan’. Para pembaca budiman dimohon untuk benar-benar cermat dengan bentuk-bentuk kebahasaan yang demikian ini.
20.  Kasus syah
Bentuk salah:
-          Penelitian itu akan dinyatakan syah jika sudah ada tanda tangan dari para promotor.
Bentuk disunting:
-          Penelitian itu akan dinyatakan sah jika sudah ada tanda tangan dari para promotor.
Penjelasan:
Bentuk yang benar untuk menyatakan maksud ‘resmi’ adalah  ‘sah’, bukan ‘syah’. Maka, lalu ada bentuk ‘disahkan’ dan ‘pensahan’. Akan tetapi, jelas akan menjadi salah kalau untuk menyatakan maksud yang sama digunakan bentuk ‘disyahkan’ dan ‘pensyahan’. Bentuk-bentuk kebahasaan yang disebut terakhir ini memiliki makna yang mungkin sekali jauh berbeda dengan makna yang dimaksudkan pada bentuk kebahasaan di atas itu.
21.  Kasus persaratan
Bentuk salah:
-          Persaratan akademis dan nonakademis tentu saja harus dipenuhi oleh para peneliti yang hendak mengajukan proposal penelitian.
Bentuk disunting:
-          Persyaratan akademis dan nonakademis tentu saja harus dipenuhi oleh para peneliti yang hendak mengajukan proposal penelitian.
Penjelasan:
Bentuk ‘persaratan’ dalam kalimat di atas itu harus diganti menjadi ‘persyaratan’. Bentuk dasarnya adalah ‘syarat’ yang artinya adalah ‘hal-hal yang harus sipenuhi’. Maka, kata ‘sarat’ adalah ‘penuh’, jadi sangat berbeda dengan makna kata ‘syarat’. Maka, pemakaian kedua bentuk kebahasaan itu jangan pernah dirancukan dalam karang-mengarang atau tulis-menulis.
22.  Kasus menghimbau
Bentuk salah:
-          Rektor menghimbau agar para dosen melakukan sejumlah penelitian dalam setiap tahunnya.
Bentuk disunting:
-          Rektor mengimbau agar para dosen melakukan sejumlah penelitian dalam setiap tahunnya.
Penjelasan:
Bentuk ‘menghimbau’ adalah bentuk yang tidak benar dalam bahasa Indonesia. Bentu yang benar adalah
Mengimbau’.bentuk dasar yang benar dan harus digunakan sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ‘imbau’, bukan ‘himbau’. Maka, tidak ada alasan untuk melahirkan bentuk ‘menghimbau’. Para penyunting bahasa dan para penulis pada umumnya, dimohon untuk benar-benar cermat dengan bentuk kebahasaan yang demikian ini.

23.  Kasus terkini
Bentuk salah:
-          Kasus-kasus kebahasaan terkini cenderung tidak diperhatikan oleh para penulis dan peneliti.
Bentuk disunting:
-          Kasus-kasus kebahasaan terbaru cenderung tidak diperhatikan oleh para penulis dan peneliti.
Penjelasan:
Bentuk ‘terkini’ sesungguhnya tidak mungkin hadir dalam bahasa Indonesia. Alasanya, bentuk dasarnya adalah ‘kini’.bentuk itu memiliki kelas kata adverbial. Nah, karena merupakan adverbial, tidak mungkin prefiks ‘ter-‘ ditambahkan kepadanya. Maka, bentuk ‘terkini’ adalah bentuk kebahasaanyang tidak benar. Bentuk tidak benar itu silakan saja diubah menjadi ‘teraktual’ atau ‘ terbaru’.
24.  Kasus merapihkan
Bentuk salah:
-          Semua saja diminta untuk merapihkan tempat duduk dan sandaran pesawat ketika pesawat akan mendarat.
Bentuk disunting:
-          Semua saja diminta untuk merapikan tempat duduk dan sandaran pesawat ketika pesawat akan mendarat.
Penjelasan:
Bentuk ‘merapihkan’ tidak benar dalam bahasa indonesia. Bentuk yang benar adalah ‘merapikan’. Bentuk dasar untuk kata bentukan itu adalah ‘rapi’, bukan ‘rapih’.maka ketika mendapat imbuhan ‘me...kan’, bentuk yang benar adalah ‘merapikan’, kesalahan lain yang harus dicatat berkaitan dengan kata ini adalah bahwa ‘rapih’ adalah kata dalam bahasa daerah. Bentuk yang hanya terdapat dalam bahsa daerah demikian itu mustahil dapat dianggap sebagai bentuk yang benar di dalam bahasa Indonesia.
25.  Kasus mempersilahkan
Bentuk salah:
-          Dewan penguji sudah mempersilahkan promovendus untuk menyampaikan ringkasan disertasinya.
Bentuk disunting:
-          Dewan penguji sudah mempersilakan promovendus untuk menyampaikan ringkasan disertasinya.
Penjelasan:
Bentuk ‘mempersilahkan’adalah bentuk yang tidak benar dalam bahasa Indonesia. Bentuk yang benar adalah ‘mempersilakan’. Bentuk dasarnya ‘silakan’, maka ketika mendapatkan imbuhan gabung, jadilah bentuk ‘mempersilakan’, bukan ‘mempersilahkan’. Mohon benarr-benar dicermati bentuk kebahasaan yang demikian ini. Bentuk kebahasaan yang sederhana, terkesan sepele, tetapi tetap saja di dalamnya terkandung persoalan yang akhirnya tidak boleh dibiarkan.
26.  Kasus terujud
Bentuk salah:
-          Penelitian yang baik dan berkualitas sulit terujud kalau dana yang banyak juga tidak disediakan oleh fakultas.
Bentuk disunting:
-          Penelitian yang baik dan berkualitas sulit terwujud kalau dana yang banyak juga tidak disediakan oleh fakultas.
Penjelasan:
Bentuk ‘terwujud’ adalah bentuk yang benar. Demikian pula bentuk ‘diwujudkan’ merupakan bentuk yang benarr. Bentuk dasar untuk kata-kata bentukan itu adalah ‘wujud’ bukan ‘ujud’. Kata ‘ujud’ dalam bahasa jawa berarti ‘ppermohonan’ atau ‘permintaan’,dan biasanya digunakan dalam konteks doa. Maka, dalam bahasa Indonesia tidak digunakan bentuk ‘ujud’ dan ‘terujud’ atau ‘diujudkan’.
27.  Kasus pemukiman
Bentuk salah:
-          Pemukiman yang padat penduduk biasanya sangat menyulitkan pencarian korban kebakaran.
Bentuk disunting:
-          Permukiman yang padat penduduk biasanya sangat menyulitkan pencarian korban kebakaran.
Penjelasan:
Bentuk ‘pemukiman’ bermakna ‘ihwal tempat mukim’ atau ‘ihwal mukim’. Adapun makna dari bentuk ‘pemukiman’ adalah ‘tindakan memukimkan’. Nah, dengan melihat makna bentuk-bentuk kebahasaan itu, maka bentuk kebahasaan yang tepat pada kalimat di atas adalah ‘permukiman’. Bentuk demikian ini sejalan pula dengan bentuk ‘perkotaan’ dan ‘perkebunan’ atau ‘perindustrian’. Maka sekali lagi, untuk bentuk kebahasaan di atas, bentuk yang harus dipilih adalah bentuk ‘permukiman’, bukan ‘pemukiman.
28.  Kasus pedesaan
Bentuk salah:
-          Kemiskinan biasanya masih terkonsentrasi di wilayah pedesaan.
Bentuk disunting:
-          Kemiskinan biasanya masih terkonsentrasi di wilayah perdesaan.
Penjelasan:
Bentuk ‘pedesaan’ sudah sangat lama digunakan, sekalipun bentuk kebahasaan itu juga tidak tepat benar. Bentuk imbangan untuk bentuk ‘perkotaan’ adalah ‘perdesaan’, bukan ‘pedesaan’. Sekalipun bentuk ‘pedesaan’ muncul dalam KBBI, tetapi saya harus mengatakan bahwa bentuk yang tepat adalah ‘perdesaan’. Saya juga berharap, bentuk ‘permakaman’ akan digunakan, sebagai ganti dari bentuk yang sudah terlanjur salah kaprah, ‘pemakaman’.
29.  Kasus ihlas
Bentuk salah:
-          Siapa saja yang mau datang ke lokasi penelitian harus mau berkurban dengan ihlas supaya hasil penelitiannya dapat benar-benar baik.
Bentuk disunting:
-          Siapa saja yang mau datang ke lokasi penelitian harus mau berkurban dengan ikhlas supaya hasil penelitiannya dapat benar-benar baik.
Penjelasan:
Bentuk yang sering dilafalkan sering dianggap benar oleh orang tertentu, atau mungkin oleh kelompok orang tertentu. Terlebih-lebih lagi kalau sosok yang mengucapkan itu adalah tokoh masyarakat yang berpengaruh. Demikian pula tokoh-tokoh pemerintahan dan agama, kata-kata yang digunakannya seakan-akan menjadi anutan bagi masyarakat dan/atau umatnya. Nah, yang menjadi soal adalah, kalau bentuk kebahasaan yang digunakan itu tidak benar. Karena orang cenderung menggunakan bentuk-bentuk yang demikian itu sebagai anutan, bentuk yang salah pun digunakan oleh banyak orang. Hal yang persis sama adalah pada pelafalan kata ‘ikhlas’, yang sering menjadi ‘ihlas’. Bahasa dalam ragam tulis tentu saja harus berpegang teguh pada pemakaian bentuk-bentuk yang sifatnya tulis demikian itu, bukan pada bentuk kebahasaan yang dilisankan.
30.  Kasus panutan
Bentuk salah:
-          Peneliti yang sudah senior hendaknya dapat dijadikan panutan bagi para peneliti pemula.
Bentuk disunting:
-          Peneliti yang sudah senior hendaknya dapat dijadikan anutan bagi para peneliti pemula.
Penjelasan:
Kita harus selalu ingat bahwa dalam bahasa indonesia, bentuk dasar yang benar adalah ‘anut’, bukan ‘panut’. Maka, bentuk jadian yang benar adalah ‘anutan’ atau ‘anuti’, bukan ‘panutan’ dan ‘panuti’. Hampir pasti terjadi kesalahan kebahasaan bilamana orang bertemu dengan bentuk ini. Kebanyakan orang menyangka, bahwa bentuk ‘panutan’ adalah bentuk yang benar. Maka, hingga sekarang banyak orang yang masih selalu setia menggunakan bentuk ‘panutan’. Akan tetapi, saya harus menegaskan, bahwa bentuk yang benar adalah ‘anutan’. Kita harus mengatakan ‘sosok anutan’, bukannya ‘sosok panutan’.
31.  Kasus dipungkiri
Bentuk salah:
-          Memang tidak bisa dipungkiri kasus kebahasaan itu harus dikaitkan dengan konteks sosial kulturnya.
Bentuk disunting:
-          Memang tidak bisa dimungkiri kasus kebahasaanitu harus dikaitkan dengan konteks sosial kulturnya.
Penjelasan:
Bentuk ‘dipungkiri’adalah bentuk kebahasaan yang salah. Bentuk yang benar tentu saja adalah ‘dimungkiri’.bentuk tersebut berasal dari bentuk dasar ‘mungkir’, bukan ‘pungkir’. Nah, ketika bentuk dasar tersebut mendapatkan imbuhan berupa awalan ‘di-‘ atau ‘me-‘, katakan saja, akan segera berubah menjadi ‘dimungkiri’ dan ‘memungkiri’. Jadi, bentuk ‘dipungkiri’ yang selama ini banyak digunakan adalah bentuk yang salah dan sangat tidak berdasar secara morfofologis. Demikian pula, kalau bentuk ‘mepungkiri’? tentu saja tidak! Jadi, logika dan kebenaran morfofologis demikian ini harus diikuti.
32.  Kasus akhil
Bentuk salah:
-          Penyunting akhil sangat diperlukan untuk susunan dewan redaksi jurnal yang telah terakreditasi ini.
Bentuk disunting:
-          Penyunting ahli sangat diperlukan untuk susunan dewan redaksi jurnal yang telah terakreditasi ini.
Penjelasan:
Tidak perlu dimungkiri, bentuk ‘ahli’ pada masa lalu sering diucapkan sesuai dengan bentuk pelafalan aslinya, yakni ‘akhli’. Bahkan hingga kini masih ada pula merek kecap tertentu yang masih mempertahankan kelaziman penulisan pada masa lampau, yakni ‘achli’. Tentu saja bentuk-bentuk seperti yang disebutkan di depan itu semuanya tidak dapat dianggap benar. Bentuk yang benar adalah ‘ahli’, bukan ‘akhli’ atau ‘achli’.
33.  Kasus membawahi
Bentuk salah:
-          Direktur membawahi para pembantu direktur di dalam setiap akademi yang berada di bawah Dikti.
Bentuk disunting:
-          Direktur membawahkan para pembantu direktur di dalam setiap akademi yang berada di bawah Dikti.
Penjelasan:
Ihwal imbuhan pada verba ‘me...kan’ dan ‘me...i’memang sudah sangat sering menjadi persoalan dan perdebatan. Bahkan, perdebatan dikalangan para ahli bahasa sendiri. Bentuk ‘membawahi’maknanya adalah ‘berada dibawah’ atau ‘ada di bawah’. Sebaliknya, kata ‘mengatasi’ maknanya adalah ‘berada di atas’ atau ‘ada di atas’. Nah, kalau dikatakan bahwa ‘Direktur membawahi pembantu Direktur’, itu artinya posisi dari ‘direktur’ berada dibawah ‘pembantu direktur’. Jadi, fakta demikian ini bertantangan  dengan kenyataannya. Itulah alasan, kenapa bentuk ‘ membawahi’ seperti pada kalimat di atas itu di anggap sebagai bentuk yang tidak benar.
34.  Kasus menduduki juara III
Bentuk salah:
-          Dia berhasil menduduki juara IIIdalam kompetisi karya ilmiah di DIKTI tahun ini.
Bentuk disunting:
-          Dia berhasil meraih juara III dalam kompetisi karya ilmiah di DIKTI tahun ini.
Penjelasan:
Bentuk’menduduki juara’ tidak tepat dan harus diganti dengan ‘meraih juara’. Bentuk ‘menduduki’ lazimnya diikuti dengan bentuk benda, misalnya ‘menduduki kursi’. Nah, ‘juara’ atau ‘kejuaraan’, seperti juga ‘prestasi’ biasanya ’diraih’ atau ‘direbut’, bukan ‘diduduki’. Jadi, bentuk kebahasaan seperti ‘menduduki juara’ demikian ini jangan pernah digunakan. Gunakan saja bentuk ‘meraih juara’ atau ‘merebut juara’.
35.  Kasus memenangkan
Bentuk salah:
-          Capres SBY berhasil memenangkan suara mutlak dalam pilpres 2009.
Bentuk disuntig:
-          Capres SBY berhasil memenangi suara mutlak dalam pilpres 2009.
Penjelasan:
Makna yang tersirat dalam bentuk ‘memenangkan’ itu adalah bahwa ‘kemenangan’ itu diraihkan atau didapatkan untuk orang lain. Jadi, kemenangan itu bukan untuk diri sendiri atau untuk pihak sendiri. Nah, makna yang dikandung pada kalimat di atas tidak demikian itu. Maka, bentuk yang tepat untuk kalimat di atas tidak demikian itu. Maka, bentuk yang tepat untuk kalimat di atas adalah ‘memenangi’,bukan ‘memenangkan’. Hal demikian ini sejalan dengan bentuk ‘mengambilkan’, yang jelas sekali maknanya adalah untuk pihak lain, bukan untuk pihaknya sendiri.
36.  Kasus mempedulikan
Bentuk salah:
-          Siapa saja yang tidak mempedulikan peringatan tetua di desa itu pasti mendapatkan bencana.


Bentuk disunting:
-          Siapa saja yang tidak memedulikan peringatan tetua di desa itu pasti mendapatkan bencana.
Penjelasan:
Bentuk ‘memedulikan’dan ‘mempedulikan’ telah lama menjadi persoalan. Akan tetapi, persoalan demikian itu akan segera selesai, jika orang mau kembali kepada kaidah-kaidah morfofonemik yang mengatur tentang perubahan-perubahan bunyi sebagai akibat dari afiksasi demikian itu. Bentuk dasar kata bentukan adalah ‘peduli’ diawali oleh suku kata ‘pe’. Nah, karena suku pertama kata itu berawal dengan /p/ yang diikuti oleh /e/ maka ketika mendapatkan bunyi nasal atau N pada bentuk ‘meN-‘, terjadilah peluluhan pada /p/ itu. Maka, bentuk yang benar adalah ‘memedulikan’. Hal yang persis sama terjadi pada bentuk ‘memesona’. Bentuk salah yang terlanjur banyak yang digunakan selama ini adalah ‘mempesona’. Jadi, jika Anda tidak yakin dengan perubahan-perubahan bunyi yang demikian itu, selalu kembalilah pada aturan morfofonemiknya. Anda pasti akan mendapatkan jawaban yang jelas.
37.  Kasus memerhatikan
Bentuk salah:
-          Para peneliti yang masih baru harus selalu memerhatikan petunjuk yang diberikan oleh para seniornya.
Bentuk disunting:
-          Para peneliti yang masih baru harus selalu memperhatikan pentujuk yang diberikanoleh para seniornya.
Penjelasan:
Bentuk ‘memperhatikan’ dan ‘memerhatikan’ sempat menjadi bahan pendebatan diantara para linguis beberapa waktu yang lalu. Beberapa linguis beranggapan bahwa bentuk ‘perhati’ adalah bentuk dasar, beberapa yang lain menganggap bahwa bentuk dasarnya adalah ‘hati’. Bagi mereka yang beranggapan bahwa ‘perhati’merupakan bentuk dasar, menyakini bahwa kata bentukkan ‘Memperhatikan’adalah bentuk benar. Adapun bagi yang  menyakini bahwa bentuk ‘hati’ adalah bentuk dasar, sedangkan ‘per’ pada ‘perhati’ adalah prefiks atau awalan, menyakini bahwa ‘memperhatikan’ adalah bentuk yang benar. Akan tetapi, kebingungan pemakaian bentuk kebahasaan itu terjawab setelah pusat. Bahasa mengeluarkan KBBI edisi keempat tahun 2008. Di dalam kamus besar itu ditegaskan, bahwa bentuk yang benar dan harus digunakan adalah ‘memperhatikan’, bukan ‘memerhatikan’. Para penulis, peneliti, dan penyunting bahasa diharapkan benar-benar paham dengan hal ini.
38.  Kasus jadual
Bentuk salah:
-          Jadual yang baru untuk presentasi peneliti Fundemental di Jakarta belum dikeluarkan.
Bentuk disunting:
-          Jadwal yang baru untuk presentasi peneliti Fundemental di Jakarta belum dikeluarkan.
Penjelasan:
Dalam bahasa Indonesia yang benar, bukan ‘jadual’ yang harus digunakan melainkan ‘jadwal’. Bentuk didalam bahasa asing yang telah diserap kedalam bahasa Indonesia, harus sepenuhnya mengikuti ketentuan penyerapan yang berlaku di dalam bahasa Indonesia. Jadi tidak benar kalau orang masih bertahan pada bentuk ‘jadual’ hingga sekarang. Para penyunting bahasa, para peneliti, dan para penulis benar-benar diminta untuk mencermati hal ini.
39.  Kasus mengolahragakan
Bentuk salah:
-          Kita harus berani mengolahragakan kaum muda di dua kampung ini supaya mereka menjadi rukun.
Bentuk disunting:
-          Kita harus berani memperolahragakan kaum muda di dua kampung ini supaya mereka menjadi rukun.
Penjelasan:
Bentuk ‘mengolahragakan kaum muda’ harus diganti dengan bentuk ‘memperolahragakan kaum muda’ bilamana maksudnya adalah ‘mengajak kaum muda untuk berolahraga’. Demikian pula kita harus mengatakan ‘memper-KB-kan masyarakat’ kalau maksudnya adalah ‘mengajak atau mengimbau masyarakat untuk mengikuti KB’. Kalau maksudnya adalah ‘memasyarakatkan komputer’ tentu bentuk yang benar adalah ‘memperkomputerkan masyarakat’. Bilamana bentuk ‘memperolahragakan’ dan bentuk ‘memper-KB-kan’ dianggap tidak sesuai dengan nilai rasa Anda, silakan bentuk itu diparafrasekan. Bentuk ‘memperolahragakan’, misalnya saja, silakan diparafrase menjadi ‘mengajak berolahraga’.
40.  Kasus sementara
Bentuk salah:
-          Tahap pengumpulan data akan berakhir minggu ini, sementara proses klasifikasi data akan dimulai pada minggu berikutnya.
Bentuk disunting:
-          Tahap pengumpulan data akan berakhir minggu ini, sedangkan proses klasifikasi data akan dimulai pada minggu berikutnya.
Penjelasan:
Bentuk ‘sementara’ bermakna beberapa waktu’. Maka, sangat tidak mungkin ‘sementara’ ditempatkan pada posisi konjungsi atau kata penghubung karena maknanya itu. Bentuk ‘sementara’ yang sering dipaksakan sebagai konjungsi, sesungguhnya merupakan interferensi kata dalam bahasa Jawa “sawetara’, yang acara kebetulan, dalam bahasa itu memang dapat dianggap sebagai konjungsi. Akan tetapi, ketahuilah bahwa struktur  yang berlaku dalam bahasa tertentu, tidak serta-merta berlaku di dalam bahasa yang lain. Jadi, kita harus sungguh cermat dengan bentuk kebahasaan yang demikian ini.
41.  Kasus berulangkali
Bentuk salah:
-          Kesalahan kebahasaan itu sudah berulangkaliditunjukkan, tetapi sampai sekarang tetap tidak  lebih baik.
Bentuk disunting:
-          Kesalahan kebahasaan itu sudah berulang-ulang ditunjukkan, tetapi sampai sekarang tetap tidak lebih baik.
Penjelasan:
Bentuk ‘berulang kali’ adalah bentuk rancu. Bentuk itu merupakan perpaduan dari bentuk ‘berulang-ulang’ dan ‘berkali-kali’, orang menyangka, bahwa bentuk ‘berulang kali’ adlah bentuk yang benar. Kalau bentuk itu dianggap benar, mungkin suatu saat juga akan muncul bentuk ‘berkali ulang’. Jadi, silakan digunakan saja bentuk yang benar seperti ditunjukkan di depan. Anda dapat memilih apakah harus menggunakan bentuk ‘ berulang-ulang’ ataukah ‘berkali-kali’.
42.  Kasus lahir dan bathin
Bentuk salah:
-          Setiap kali bersalam-salaman pada saat lebaran, semua orang harus bersedia memaafkan lahir dan bathin.
Bentuk disunting:
-          Setiap kali bersalam-salaman pada saat lebaran, semua orang harus bersedia memaafkan lahir dan batin.
Penjelasan:
Gunakan bentuk yang benar di dalam bahasa Indonesia sesuai dengan yang  dituliskan di dalam KBBI terbaru, bentuk yang benar dalam kamus besar itu adalah ‘batin’, bukan ‘bathin’. Maka, bentuk yang benar adalah ‘lahir bathin’. Setiap kali idul fitri datang, bentuk kebahasaan seperti ditunjukkan di depan sering salah dalam pemakaian. Para penulis, peneliti dan penyunting bahasa harus benar-benar cermat dengan bentuk kebahasaan yang demikian ini.
43.  Kasus anda
Bentuk salah:
-          Laporan penelitian yang sedang anda susun harus segera diserahkan pada akhir bulan ini.
Bentuk disunting:
-          Laporan penelitian yang sedang Anda susun harus segera diserahkan pada akhir bulan ini.
Penjelasan:
Maksudnya ‘saya’, dalam bahasa Indonesia terdapat kata ‘Anda’ yang juga harus diperlakukan sama. Jadi, mohon selalu diingat bahwa penyebutan persona ‘Anda’ selalu harus dituliskan dengan huruf kapital awal. Bentuk kebahasaan yang demikian ini sepertinya mudah, sepele, tetapi jika tidak diperhatikan, pasti akan berkembang menjadi kesalahan yang semakin besar,
44.  Kasus terimakasih
Bentuk salah:
-          Ucapan terimakasih kepada siapa saja yang membantu harus dinyatakan dalam kata pengantar setiap buku teks.
Bentuk disunting:
-          Ucapan terimakasihkepada siapa saja yang membantu harus dinyatakan dalam kata pengantar setiap buku teks.
Penjelasan:
Penulisan ‘terima kasih’ banyak sekali muncul salah atau keliru dalam pemakaian bahasa Indonesia selama ini. Demikian pula bentuk jadiannya, yang sangat sering dituliskan ‘berterimakasih’ atau ‘diterimakasihi’. Maka, penulis hendak menegaskan, bahwa bentuk ‘terima kasih’ harus ditulis pisah, tidak sambung. Bentuk jadian seperti yang ditunjukkan di depan harus diganti menjadi ‘berterima kasih’ dan ‘diterimakasihi’. Para penulis, peneliti, penyunting bahasa, dimohon benar-benar cermat dengan bentuk kebahasaan yang demikian ini.
45.  Kasus kerjasama
Bentuk salah:
-          Kerjasama yang sungguh-sungguh baik antarpengumpul data akan menjadi kunci keberhasilan penelitian ini.
Bentuk disunting:
-          Kerja sama yang sungguh-sungguh baik antarpengumpul data akan menjadi kunci keberhasilan penelitian ini.
Penjelasan:
Penulisan bentuk ‘kerja sama’ yang seharusnya ditulis pisah, juga masih sering muncul sambung di dalam bahasa Indonesia. Maka, bentuk ‘kerjasama’ adalah salah. Nah, untuk bentuk jadiannya, yang benar adalah bentuk ‘bekerja sama’, bukan ‘bekerjasama’. Sama seperti bentuk-bentuk kebahasaan lain yang juga terkesan sepele, sederhana, tetapi jika tidak diperhatikan dengan benar-benar baik, persoalaan yang lebih besar akan segera muncul. Para penyunting bahasa, penulis, dan peneliti tidak boleh mengabaikan bentuk kebahasaan ini.
46.  Kasus ke mari
Bentuk salah:
-          Tolong bawakan tumpukan kertas yang berisi catatan-catatan data itu ke mari, akan saya garap malam semua ini.
Bentuk disunting:
-          Tolong bawakan tumpukan kertas yang berisi catatan-catatan data itu kemari, akan saya garap malam semua ini.
Penjelasan:
Bentuk ‘kemari’ tidak dapat digantikan dengan bentuk ‘ke mari’. Dengan perkataan lain, bentuk ‘ke mari’ sesungguhnya adalah bentuk salah. Bukti bahwa bentuk ‘ke mari’ adalah bentuk yang salah adalah bentuk  ‘ke mari’ tidak dapat disisipi dengan bentuk kebahasaan lain. Bentuk ‘di sebelah mari’ adalah bentuk yang salah dan tidak pernah ada dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bentuk yang benar dan yang harus digunakan adalah bentuk ‘kemari’.
47.  Kasus satu persatu
Bentuk salah:
-          Data itu harus diurutkan satu persatu dan tidak boleh ada satu pun yang terlewatkan.
Bentuk disunting:
-          Data itu harus diurutkan satu per satu dan tidak boleh ada satu pun yang terlewatkan.
Penjelasan:
Penulisan ‘per’ juga sering membingungkan seperti yang terjadi pada partikel ‘pun’ seperti ditunjukkan di bagian depan tadi. Saya ingin menegaskan bahwa ‘per’ adalah partikel. Sebagai kata yang berdiri sendiri, sudah barang tentu ‘per’ harus ditulis pisah, tidak sambung. Jadi, bentuk, satu per satu’ adalah bentuk benar, sedangkan bentuk ‘satu persatu’ atau ‘satuper satu’ adalah bentuk yang salah.
48.  Kasus tehnik
Bentuk salah:
-          Tehnik-tehnik analisis data yang baru hendaknya juga dikenakan pada data yang sedang dikumpulkan ini.
Bentuk disunting:
-          Teknik-teknik analisis data yang baru hendaknya juga dikenakan pada data yang sedang dikumpulkan ini.
Penjelasan:
Bentuk ‘tehnik’ adalah bentuk yang keliru. Bentuk yang harus digunakan adalah ‘teknik’. Bentuk terakhir itulah yang sesuai dengan ketentuan penulisan bentuk serapan asing ke dalam bahasa Indonesia. Bentuk ‘ch’ yang ada di dalam kata bahasa asing seperti pada kata technic’atau ‘technology’, akan berubah menjadi “k’ dalam bahasa Indonesia. Itulah alasan, kenapa bentuk ‘tehnik’ dianggap salah.
49.  Kasaus kwitansi
Bentuk salah:
-          Semua pengeluaran keuangan yang besar harus dituliskan di dalam kwitansi yang resmi dan bermatrai cukup.
Bentuk disunting:
-          Semua pengeluaran keuangan yang besar harus dituliskan di dalam kuitansi  yang resmi dan bermatrai cukup.
Penjelasan:
Bentuk yang benar adalah ‘kuitansi’. Bukan ‘kwitansi’. Bentuk yang sejajar dengan itu adalah ‘kualitas’ bukan ‘kwalitas’. Para penyunting bahasa, para peneliti, dan para penulis harus benar-benar cermat dengan pemakian bentuk kebahasaan yang demikian ini agar tidak terjadi banyak kesalahan dalam tulis-menulis atau karang-mengarang.
50.  Kasus Januari-Mei 2009
Bentuk salah:
-          Jangka waktu untuk pengumpulan dan klasifikasi data adalah januari-Mei 2009.
Bentuk disunting:
-          Jangaka waktu untuk pengumpulan dan klasifikasi data adalah januari –Mei 2009.
Penjelsan:
Penulisan bentuk kebahasaan untuk maksud ‘sampai’ atau ‘hingga’ adalah dengan tanda pisah(-). Ketentuan ini lah yang dinyatakan di dalam PUEYD. Akan tetapi, yang terjadi selama ini adalah pemakaian tanda hubung (-) untuk menyatakan maksud itu. Maka, bentuk seperti yang ditunjukkan pada bentuk salah seperti disebutkan di depan jangan sampai digunakan lagi di dalam tulis-menulis atau karang-mengarang. Dalam pencermatan dan pengamatan saya selama ini, kesalahan kebahasaan jenis ini masih sangat dominan dalam bahasa indonesia.maka para penulis, peneliti, dan penyunting bahasa, benar-benar dimohon untuk memperhatikan bentuk kebahasaan ini.
51.  Kasus Dirgahayu ulang tahun RI
Bentuk salah:
-          Dirgahayu ulang tahun RI, semoga bangsa Indonesia semakin makmur, aman, dan sentausa.
Bentuk disunting:
-          Dirgahayu RI, semoga bangsa Indonesia semakin makmur, aman, dan sentausa.
Penjelasan:
Makna ‘dirgahayu’ dalam bahasa sanskerta adalah ‘selamat ulang tahun’. Nah, bagaimana mungkin bentuk ‘dirgahayu’ disandingkan dengan bentuk ‘ulang tahun’ seperti yang selama ini terjadi setiap kali ulang tahun kemerdekaan RI terjadi. Jadi, cukup dikatakan saja, ‘Dirgahayu RI’,tidak perlu mengatakan ‘Dirgahayu Ulang Tahun RI’.
52.  Kasus ke-VI
Bentuk salah:
-          Tanggal 13 oktober tahun ini adalah hari jadi perusahaan ini yang ke-VI.
Bentuk disunting:
-          Tanggal 13 oktober tahun ini adalah hari jadi perusahaan ini yang ke-6.
Penjelasan:
Penulisan numeralia jenis tingkat memang sering mengandung persoalan. Orang sering tidak sadar bahwa bentuk ‘ke-VI’ adalah bentuk yang salah. Demikian pula bentuk ‘ke 6’, adalah bentuk yang sama sekali tidak boleh digunakan dalam bahasa Indonesia. Untuk bentuk kebahasaan yang benar, selalu gunakanlah bentuk ‘VI’ atau ‘keenam’. Jangan pernah bentuk-bentuk kebahasaan itu dikacaukan penulisannya.









DAFTAR PUSTAKA

Alwi, Hasan, dkk (2003): Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta, PT Balai Pustaka.
Kunjana,Rahardi. 2009. Penyuntingan Bahasa Indonesia untuk Karang-Mengarangg. Jakarta: Erlangga.
Tarigan, Henru Guntur. 1992. Pengajaran Analisis Kontrastif Bahasa. Bandung: Angkasa.
Tarigan, Djago dan Lilis Siti Sulistyaningsih. 1997. Analasis Kesalahan Berbahasa. Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
Kep.Mendikbud. 1987. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.Jakarta: Bumi Aksara.

Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi ketiga. Jakarta: Pusat bahasa. 2008



Tidak ada komentar:

Posting Komentar