MAKALAH PENYUNTINGAN
BERBAGAI
KASUS KESALAHAN PENGGUNAAN KATA
Dosen
Prof. Dr. Jumadi, M.Pd.
Disusun
oleh kelompok 6:
Khairun
Nisa ( A1B113214 )
Norhayati (A1B113232)
Noorhasanah
(A1B113096)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
JURUSAN
PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2016
BAB II
PEMBAHASAN
Kasus-kasus
dasar berkaitan dengan kata:
1. Kasus
sampai jumpa lagi
Bentuk
salah:
-
sampai
jumpa lagi pada kesempatan lain.
Bentuk
disunting:
-
sampai
berjumpa lagipada kesempatan yang lain.
Penjelasan:
Bentuk
‘jumpa’ bukanlah kata. Bentuk itu merupakan bakal kata atau leksem.karena baru
merupakan bakal kata,bentuk demikian itu tidak dapat berdiri sendiri sebagai
kata. supaya dapat menjadi kata, bentuk itu harus ditambah dengan imbuhan atau
afiks tertentu. Nah, afiks atau imbuhan untuk membentuk verba dalam bahasa
indonesia di antaranya adalah prefiks ‘ber-‘, maka bentuk ‘jumpa’ sebaiknya
diubah menjadi ‘berjumpa’. Jadi, bentuk yang benar adalah ‘sampai berjumpa’,
bukan ‘sampai jumpa’.
2. Kasus
merubah
Bentuk
salah:
-
Temuan penelitian ini akan merubah temuan sebelumnya.
Bentuk
disunting:
-
Temuan penelitian ini akan mengubah temuan sebelumnya.
Penjelasan:
Bentuk
dasar yang benar adalah ’ubah’, bukan ‘rubah’ atau ‘robah’. Dalam bahasa
indonesia, tidak ada bentuk ‘rubah’, tetapi ’ ubah’. Maka, bentuk kebahasaan di
atas itu tidak mungkin berubah menjadi ‘merubah’ ketika mendapatkan prefiks
meN-. Nah, kesalahan yang sering terjadi selama ini adalah digunakannya bentuk
‘merubah’ atau ‘merobah’. Orang banyak yang beranggapan, bahwa bentuk dasarnya
adalah ‘rubah’ atau ‘robah’.
3. Kasus
menyuci
Bentuk
salah:
-
Para peneliti tidak diperkenankan menyuci film sendiri.
Bentuk
disunting:
-
Para peneliti tidak diperkenankan mencuci film sendiri.
Penjelasan:
Bentuk’menyuci’
adalah bentuk yang tidak benar dalam bahasa indonesia. Bentuk yang benar adalah
‘mencuci’. Bentuk dasar ‘cuci’ tidak bisa berubah menjadi ‘nyuci’ ketika
mendapatkan awalan meN-. Jadi, tidak mungkin terjadi peluluhan /c/ pda awal kata ‘cuci’ ketika proses
morfofonemik itu terjadi. Maka, bentuk ‘mencuci’ adalah bentuk yang benar,
sedangkan bentuk ‘menyuci’ adalah bentuk yang salah. Bentuk yang serupa dengan
itu adalah ‘menyetak’, ‘menyekik’, ‘menyium’. Bentuk yang benar adalah
‘mencetak’, ‘mencekik’, dan ‘mencium’.
4. Kasus
mentargetkan
Bentuk
salah:
-
Dia mentargetkan
penelitian ini akan selesai dalam jangka waktu sebulan.
Bentuk
disunting:
-
Dia menargetkan
penelitian ini akan selesai dalam jangka waktu sebulan.
Penjelasan:
Bentuk
/t/ pada bentuk dasar ‘target’ akan luluh ketika bentuk itu mendapatkan imbuhan
atau prefiks yang berupa awalan meN-, Maka, bentuk kebahasaan yang benar adalah
‘menargetkan’, bukan ‘mentargetkan’. Demikian pula bentuk ‘menerjemahkan’ dan
‘menopang’ adalah bentuk-bentuk kebahasaan yang sudah benar. Jangan sampai
bentuk kebahasaan yang digunakan adalah bentuk ‘menterjemahkan’ dan
‘mentopang’. Bentuk-bentuk yang disebut terakhir itu jelas sekali merupakan
bentuk yang tidak benar.
5. Kasus
nyuap
Bentuk
salah:
-
Karena data itu didapatkan dengan cara nyuap, para penguji.
Bentuk
disunting:
-
Karena data itu didapatkan dengan cara menyuap, para penguji.
Penjelasan:
Bentuk’nyuap’
adalah bentuk yang hanya mungkin hadir dalam pemakaian lisa. Bentuk tulis dasar
yang benar adalah ‘suap’, bukan ‘nyuap’. Maka ketika mendapatkan prefiks meN-
bentuk itu akan menjadi ‘menyuap’ karena tidak ada peluluhan pada ‘s’ pada awal
bentuk ‘suap’. Bentuk yang serupa dengan itu adalah ‘menyepak’, ‘menyingkap’.
Tentu saja , Anda tidak dapat mengatakan ‘mensepak’ dan ‘mensingkap’.
6. Kasus
nampak
Bentuk
salah:
-
Ketidakberesan peneliti itu nampak sangat jelas dalam.
Bentuk
disunting:
-
Ketidakberesan peneliti itu tampak sangat jelas dalam.
Penjelasan:
Bentuk
‘nampak’ adalah ‘tampak’ atau ‘kelihatan’. Maka, Anda jangan pernah menggunakan
bentuk ‘nampak’ dalam bahasa indonesia tulis. Apalagi dalam karang
-mengarang.
7. Kasus
mengesahkan
Bentuk salah:
-
Dekan akan bertanda tangan untuk mengesahkan laporan penelitian para
dosen.
Bentuk
disunting:
-
Dekan akan bertanda tangan untuk mensahkan laporan penelitian para doen.
Penjelasan:
Bagaimana
mungkin bentuk dasar ‘sah’ dapat berubah menjadi bentuk lain ketika bentuk itu
mendapatkan prefiks meN-. Maka, bentuk’mengesahkan’ tidak pernah ada dalam
bahasa indonesia baku. Bentuk yang benar dan harus digunakan adalah
‘mensahkan’. Nah, bentuk yang juga sudah salah kaprah dalam pemakaian bahasa
indonesia selama ini adalah bentuk ‘pengesahan’. Jadi, bentuk kebahasaan yang
benar adalah ‘pensahan’, bukan ‘pengesahan’.
8. Kasus
ketawa
Bentuk
salah:
-
Mereka hanya ketawa ketika sanggahan itu disampaikan dalam forum.
Bentuk
disunting:
-
Mereka hanya tertawa ketika sanggahan itu disampaikan dalam forum.
Penjelasan:
Bentuk
‘ketawa’adalah bentuk yang hanya mungkin hadir di dalam pemakaian lisan. Bentuk
tulis yang benar adalah ‘tertawa’. Bentuk ketawa telah terinterferensi kata
dalam bahasa daerah, seperti halnya bentuk ‘ketemu’ dan ‘ketabrak’ serta
‘ketembak’. Maka bentuk-bentuk kebahasaan yang benar dan harus digunakan dalam
bahasa indonesia adalah ‘bertemu’, ‘tertabrak’. Dan ‘tertembak’.
9. Kasus
dilegalisir
Bentuk
salah:
-
Surat keputusan ini harus dilegalisir dulu oleh pejabat yang berwenang
di fakultas.
Bentuk
disunting:
-
Surat keputusan itu harus dilegalisasi dulu oleh pejabat yang
berwenang di fakultas.
Penjelasan:
Bentuk
‘dilegalisir’ adalah bentuk yang salah. Bentuk yang benar dalam bahasa
indonesia adalah ‘dilegalisasi’. Demikian pula ‘dikoordinir’ dan ‘diorganisir’
serta ;dikonfrontir’, semuanya adalah bentuk-bentuk kebahasaan yang tidak
benar. Bentuk yang benar,tentu saja adalah ‘dikoordinasi’, ‘diorganisasi’.
dan ‘dikonfrontasi’. Dalam bentuk aktif.
Bentuk-bentuk kebahasaan itu akan berubah menjadi, mengoordinasi’,
‘mengorganisasi’, ‘mengonfrontasi’.
10. Kasus
aspalisasi
Bentuk
salah:
-
Biaya untuk aspalisasi jalan kampung itu dihimpun dari warga sekitar.
Bentuk
disunting:
-
Biaya untuk pengaspalan jalan kampung itu dihimpun dari warga sekitar.
Penjelasan:
Mohon
diperhatikan bentuk-bentuk kebahasaan seperti ‘aspalisasi’, ‘listrikisasi’.
‘neonisasi’, ‘selokanisasi’. Bentuk yang benar dalam bahasa indonesia adalah
‘pengaspalan’, ‘pelistrikan’, ‘pemasangan neon’ dan ‘pembuatan selokan’. Jadi
jangan mudah membentuk analogi bentuk-bentuk –isasi atau –sasi seperti pada
bentuk ‘dikoordinasi’ dan ‘diorganisasi’ seperti disebutkan di depan.
11. Kasus
gimana
Bentuk
salah:
-
Metodenya gimana supaya data penelitian ini dapat dikumpulkan dengan baik?
Bentuk
disunting:
-
Metodenya bagaimana supaya data penelitian ini dapat dikumpulkan dengan baik?
Penjelan:
Dalam
bahasa indonesia tulis tidak ada bentuk seperti ‘gimana’, ‘gitu’, dan ‘gini’.
Bentuk kebahasaan yang benar dan harus digunakan dalam dalam bahasa ragam tulis
adalah ‘bagaimana’, ‘begitu’, dan ‘begini’. Nah, bentuk-bentuk ‘penggal’ atau
‘potong’ lazimnya digunakan dalam bahasa laras lisan. Bentuk-bentuk kebahasaan
yang hanya dapat digunakan di dalam bahasa laras lisan, sebaiknya jangan
digunakan di dalam bahasa laras tulis.
12. Kasus
berfikir
Bentuk
salah:
-
Berfikir
positif terhadap warga harus selalu dikembangakan di dalam melakukan penelitian
di daerah pedalaman.
Bentuk
disunting:
-
Berpikir
positif
terhadap warga harus selalu dikembangkan di dalam melakukan penelitian di
daerah pedalaman.
Penjelasan:
Bentuk
‘fikir’ adalah bentuk yang tidak benar dalam bahasa indonesia. Bentuk yang
benar tentu saja adalah ‘pikir’. Maka, bentuk dasar itu akan berubah menjadi
‘berpikir’ ketika mendapatkan prefiks ber-. Nah, ketika mendapatkan prefiks meN-,
bentuk kebahasaan itu akan berubah menjadi ‘memikir’. Jadi, ada peluluhan /p/
pada kata ‘pikir’ itu sehingga menjadi ‘memikir’, bukan ‘mempikir’.
13. Kasus
kenapa
Bentuk
salah:
-
Kenapa
masalah
ini harus disampaikan dalam rapat dewan penilai?
Bentuk
disunting:
-
Mengapa
masalah
ini harus disampaikan dalam rapat dewan penilai?
Penjelasan:
Bentuk
‘kenapa’ tentu saja tidak benar digunakan dalam bahasa ragam tulis, bentuk
kebahasaan yang benar adalah ‘mengapa’. Nah, orang memang sering merancukan
pemakaian lisan dengan pemakaian tulis. Tentu saja, cara yang demikian ini
tidak benar dan tidak boleh terjadi dalam bahasa indonesia.
14. Kasus
tentunya
Bentuk
salah:
-
Masalah-masalah penelitian yang mudah
diselesaikan tentunya akan dibereskan
secepatnya.
Bentuk
disunting:
-
Masalah-masalah penelitian yang mudah diselesaikan
tentu saja akan dibereskan
secepatnya.
Penjelasan:
Bentuk
‘tentunya’ tidak boleh digunakan dalam bahasa indonesia ragam tulis. Bentuk
yang benar adalah ‘tentu saja’. Nah, Anda harus benar-benar membedakan
pemakaian bahasa dalam laras lisan dan laras tulis. Perancuan pemakaian
kebahasaan demikian itu jelas sekali tidak benar dan akan menghasilkan
bentuk-bentuk kebahasaan yang tidak benar.
15. Kasus
karenanya
Bentuk
salah:
-
Karenanya,
laporan penelitian itu harus diserahkan dalam rangkap tiga.
Bentuk disunting:
-
Karena
itu,
laporan penelitian itu harus diserahkan dalam rangkap tiga.
Penjelasan:
Bentuk
‘karenanya’ tidak ditemukan dalam pemakaian bahasa laras tulis. Dalam pemakaian
lisan, bentuk demikian itu mungkin saja digunakan dan lazimnya dianggap sebagai
bentuk yang telah terinterferensi bentuk dalam bahasa daerah, kususnya bahasa
jawa.
16. Kasus
makanya
Bentuk
salah:
-
Makanya
presentasi
harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Bentuk
disunting:
-
Maka
dari itu, presentasi harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Penjelasan:
Tidak
ada bentuk ‘makanya’ dalam bahasa indonesia baku. Bentuk yang ada adalah ‘maka’
untuk posisi intrakalimat, dan ‘maka dari itu’ untuk posisi antarkalimat,
bentuk ‘makanya’ adalah bentuk yang salah. Bentuk itu telah terpengaruh bentuk
dalam bahasa jawa. Bahasa indonesia dalam karang-mengarang atau tulis-menulis
sudah selayaknya terbebas dari kesalahan-kesalahan kebahasaan yang demikian
itu.
17. Kasus
mengenyampingkan
Bentuk
salah:
-
Para peneliti muda cenderung mengenyampingkan kendala-kendala
lapangan.
Bentuk
disunting:
-
Para peneliti muda cenderung mengesampingkan kendala-kendala lapangan.
Penjelasan:
Bentunk
yang benar adalah ‘mengesampingkan’, bukan ‘mengenyampingkan’. Bentuk
‘mengenyampingkan’ jelas sekali tidak sejalan dengan kaidah morfofonemik yang
berlaku di dalam bahasa indonesia selama ini. Perlu dicatat oleh para
penyunting bahasa, para penulis dan para peneliti, bahwa kaidah-kaidah
kebahasaan yang berlaku yang di dalam bahasa indonesia, selayaknya diikuti
dalam penulisan ilmiah. Bahasa ilmiah tergolong bahasa dalam ragam baku, maka
kaidah-kaidah kebahasaan yang digunakan juga harus berciri baku.
18. Kasus
dikontrakan
Bentuk
salah:
-
Bisa saja tugas itu dikontrakan kepada mereka yang sudah berpengalaman.
Bentuk
disunting:
-
Bisa saja tugas itu dikontrakkan kepada mereka yang sudah berpengalaman.
Penjelasan:
Bentuk
dasar yang benar untuk kata bentukan ‘dikontrakkan’ adalah ‘kontrak’. Nah,
ketika mendapatkan imbuhan gabungan ‘di...kan’, bentuk di atas itu akan menjadi
‘dikontrakkan’, bukan ‘dikontrakan’. Jadi, tidak ada alasan morfofomenik untuk
meluluhkan ‘k’ pada bentuk kebahasaan itu.
19.
Kasus perorangan
Bentuk
salah:
-
Hal semacam itu murni merupakan masalah perorangan, jangan dibawa-bawa ke dalam
forum umum.
Bentuk
disunting:
-
Hal semacam itu murni merupakan masalah perseorangan, jangan dibawa-bawa dalam
forum umum.
Penjelasan:
Makna
bentuk ‘perseorangan’adalah orang per orang’, sedangkan makna kata ‘perorangan’
adalah ihwal orang’. Maka, bentuk yang benar untuk menyatakan maksud seperti
yang ditunjukkan pada kalimat di atas itu adalah ‘perseorang’, bukan
‘perorangan’. Para pembaca budiman dimohon untuk benar-benar cermat dengan
bentuk-bentuk kebahasaan yang demikian ini.
20.
Kasus syah
Bentuk
salah:
-
Penelitian itu akan dinyatakan syah jika sudah ada tanda tangan dari
para promotor.
Bentuk
disunting:
-
Penelitian itu akan dinyatakan sah jika sudah ada tanda tangan dari
para promotor.
Penjelasan:
Bentuk
yang benar untuk menyatakan maksud ‘resmi’ adalah ‘sah’, bukan ‘syah’. Maka, lalu ada bentuk
‘disahkan’ dan ‘pensahan’. Akan tetapi, jelas akan menjadi salah kalau untuk
menyatakan maksud yang sama digunakan bentuk ‘disyahkan’ dan ‘pensyahan’.
Bentuk-bentuk kebahasaan yang disebut terakhir ini memiliki makna yang mungkin
sekali jauh berbeda dengan makna yang dimaksudkan pada bentuk kebahasaan di
atas itu.
21.
Kasus persaratan
Bentuk
salah:
-
Persaratan
akademis dan nonakademis tentu saja harus dipenuhi oleh para peneliti yang
hendak mengajukan proposal penelitian.
Bentuk
disunting:
-
Persyaratan
akademis dan nonakademis tentu saja harus dipenuhi oleh para peneliti yang
hendak mengajukan proposal penelitian.
Penjelasan:
Bentuk
‘persaratan’ dalam kalimat di atas itu harus diganti menjadi ‘persyaratan’.
Bentuk dasarnya adalah ‘syarat’ yang artinya adalah ‘hal-hal yang harus
sipenuhi’. Maka, kata ‘sarat’ adalah ‘penuh’, jadi sangat berbeda dengan makna
kata ‘syarat’. Maka, pemakaian kedua bentuk kebahasaan itu jangan pernah
dirancukan dalam karang-mengarang atau tulis-menulis.
22.
Kasus menghimbau
Bentuk
salah:
-
Rektor menghimbau agar para dosen melakukan sejumlah penelitian dalam
setiap tahunnya.
Bentuk
disunting:
-
Rektor mengimbau agar para dosen melakukan sejumlah penelitian dalam
setiap tahunnya.
Penjelasan:
Bentuk
‘menghimbau’ adalah bentuk yang tidak benar dalam bahasa Indonesia. Bentu yang
benar adalah
Mengimbau’.bentuk
dasar yang benar dan harus digunakan sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ‘imbau’, bukan ‘himbau’.
Maka, tidak ada alasan untuk melahirkan bentuk ‘menghimbau’. Para penyunting
bahasa dan para penulis pada umumnya, dimohon untuk benar-benar cermat dengan
bentuk kebahasaan yang demikian ini.
23.
Kasus terkini
Bentuk
salah:
-
Kasus-kasus kebahasaan terkini cenderung tidak diperhatikan
oleh para penulis dan peneliti.
Bentuk
disunting:
-
Kasus-kasus kebahasaan terbaru cenderung tidak diperhatikan
oleh para penulis dan peneliti.
Penjelasan:
Bentuk
‘terkini’ sesungguhnya tidak mungkin hadir dalam bahasa Indonesia. Alasanya,
bentuk dasarnya adalah ‘kini’.bentuk itu memiliki kelas kata adverbial. Nah,
karena merupakan adverbial, tidak mungkin prefiks ‘ter-‘ ditambahkan kepadanya.
Maka, bentuk ‘terkini’ adalah bentuk kebahasaanyang tidak benar. Bentuk tidak
benar itu silakan saja diubah menjadi ‘teraktual’ atau ‘ terbaru’.
24.
Kasus merapihkan
Bentuk
salah:
-
Semua saja diminta untuk merapihkan tempat duduk dan sandaran
pesawat ketika pesawat akan mendarat.
Bentuk
disunting:
-
Semua saja diminta untuk merapikan tempat duduk dan sandaran
pesawat ketika pesawat akan mendarat.
Penjelasan:
Bentuk
‘merapihkan’ tidak benar dalam bahasa indonesia. Bentuk yang benar adalah
‘merapikan’. Bentuk dasar untuk kata bentukan itu adalah ‘rapi’, bukan
‘rapih’.maka ketika mendapat imbuhan ‘me...kan’, bentuk yang benar adalah
‘merapikan’, kesalahan lain yang harus dicatat berkaitan dengan kata ini adalah
bahwa ‘rapih’ adalah kata dalam bahasa daerah. Bentuk yang hanya terdapat dalam
bahsa daerah demikian itu mustahil dapat dianggap sebagai bentuk yang benar di
dalam bahasa Indonesia.
25.
Kasus
mempersilahkan
Bentuk
salah:
-
Dewan penguji sudah mempersilahkan promovendus untuk menyampaikan ringkasan
disertasinya.
Bentuk
disunting:
-
Dewan penguji sudah mempersilakan promovendus untuk menyampaikan ringkasan
disertasinya.
Penjelasan:
Bentuk
‘mempersilahkan’adalah bentuk yang tidak benar dalam bahasa Indonesia. Bentuk
yang benar adalah ‘mempersilakan’. Bentuk dasarnya ‘silakan’, maka ketika
mendapatkan imbuhan gabung, jadilah bentuk ‘mempersilakan’, bukan
‘mempersilahkan’. Mohon benarr-benar dicermati bentuk kebahasaan yang demikian
ini. Bentuk kebahasaan yang sederhana, terkesan sepele, tetapi tetap saja di
dalamnya terkandung persoalan yang akhirnya tidak boleh dibiarkan.
26.
Kasus terujud
Bentuk
salah:
-
Penelitian yang baik dan berkualitas
sulit terujud kalau dana yang banyak
juga tidak disediakan oleh fakultas.
Bentuk
disunting:
-
Penelitian yang baik dan berkualitas
sulit terwujud kalau dana yang banyak
juga tidak disediakan oleh fakultas.
Penjelasan:
Bentuk
‘terwujud’ adalah bentuk yang benar. Demikian pula bentuk ‘diwujudkan’
merupakan bentuk yang benarr. Bentuk dasar untuk kata-kata bentukan itu adalah
‘wujud’ bukan ‘ujud’. Kata ‘ujud’ dalam bahasa jawa berarti ‘ppermohonan’ atau
‘permintaan’,dan biasanya digunakan dalam konteks doa. Maka, dalam bahasa
Indonesia tidak digunakan bentuk ‘ujud’ dan ‘terujud’ atau ‘diujudkan’.
27.
Kasus pemukiman
Bentuk
salah:
-
Pemukiman
yang padat penduduk biasanya sangat menyulitkan pencarian korban kebakaran.
Bentuk
disunting:
-
Permukiman
yang
padat penduduk biasanya sangat menyulitkan pencarian korban kebakaran.
Penjelasan:
Bentuk
‘pemukiman’ bermakna ‘ihwal tempat mukim’ atau ‘ihwal mukim’. Adapun makna dari
bentuk ‘pemukiman’ adalah ‘tindakan memukimkan’. Nah, dengan melihat makna
bentuk-bentuk kebahasaan itu, maka bentuk kebahasaan yang tepat pada kalimat di
atas adalah ‘permukiman’. Bentuk demikian ini sejalan pula dengan bentuk
‘perkotaan’ dan ‘perkebunan’ atau ‘perindustrian’. Maka sekali lagi, untuk
bentuk kebahasaan di atas, bentuk yang harus dipilih adalah bentuk
‘permukiman’, bukan ‘pemukiman.
28.
Kasus pedesaan
Bentuk
salah:
-
Kemiskinan biasanya masih terkonsentrasi
di wilayah pedesaan.
Bentuk
disunting:
-
Kemiskinan biasanya masih terkonsentrasi
di wilayah perdesaan.
Penjelasan:
Bentuk
‘pedesaan’ sudah sangat lama digunakan, sekalipun bentuk kebahasaan itu juga
tidak tepat benar. Bentuk imbangan untuk bentuk ‘perkotaan’ adalah ‘perdesaan’,
bukan ‘pedesaan’. Sekalipun bentuk ‘pedesaan’ muncul dalam KBBI, tetapi saya
harus mengatakan bahwa bentuk yang tepat adalah ‘perdesaan’. Saya juga
berharap, bentuk ‘permakaman’ akan digunakan, sebagai ganti dari bentuk yang
sudah terlanjur salah kaprah, ‘pemakaman’.
29.
Kasus ihlas
Bentuk
salah:
-
Siapa saja yang mau datang ke lokasi
penelitian harus mau berkurban dengan ihlas
supaya hasil penelitiannya dapat benar-benar baik.
Bentuk
disunting:
-
Siapa saja yang mau datang ke lokasi
penelitian harus mau berkurban dengan ikhlas
supaya hasil penelitiannya dapat benar-benar baik.
Penjelasan:
Bentuk
yang sering dilafalkan sering dianggap benar oleh orang tertentu, atau mungkin
oleh kelompok orang tertentu. Terlebih-lebih lagi kalau sosok yang mengucapkan
itu adalah tokoh masyarakat yang berpengaruh. Demikian pula tokoh-tokoh
pemerintahan dan agama, kata-kata yang digunakannya seakan-akan menjadi anutan
bagi masyarakat dan/atau umatnya. Nah, yang menjadi soal adalah, kalau bentuk
kebahasaan yang digunakan itu tidak benar. Karena orang cenderung menggunakan
bentuk-bentuk yang demikian itu sebagai anutan, bentuk yang salah pun digunakan
oleh banyak orang. Hal yang persis sama adalah pada pelafalan kata ‘ikhlas’,
yang sering menjadi ‘ihlas’. Bahasa dalam ragam tulis tentu saja harus
berpegang teguh pada pemakaian bentuk-bentuk yang sifatnya tulis demikian itu,
bukan pada bentuk kebahasaan yang dilisankan.
30.
Kasus panutan
Bentuk
salah:
-
Peneliti yang sudah senior hendaknya
dapat dijadikan panutan bagi para
peneliti pemula.
Bentuk
disunting:
-
Peneliti yang sudah senior hendaknya
dapat dijadikan anutan bagi para
peneliti pemula.
Penjelasan:
Kita
harus selalu ingat bahwa dalam bahasa indonesia, bentuk dasar yang benar adalah
‘anut’, bukan ‘panut’. Maka, bentuk jadian yang benar adalah ‘anutan’ atau
‘anuti’, bukan ‘panutan’ dan ‘panuti’. Hampir pasti terjadi kesalahan
kebahasaan bilamana orang bertemu dengan bentuk ini. Kebanyakan orang
menyangka, bahwa bentuk ‘panutan’ adalah bentuk yang benar. Maka, hingga
sekarang banyak orang yang masih selalu setia menggunakan bentuk ‘panutan’.
Akan tetapi, saya harus menegaskan, bahwa bentuk yang benar adalah ‘anutan’.
Kita harus mengatakan ‘sosok anutan’, bukannya ‘sosok panutan’.
31.
Kasus dipungkiri
Bentuk
salah:
-
Memang tidak bisa dipungkiri kasus kebahasaan itu harus dikaitkan dengan konteks
sosial kulturnya.
Bentuk
disunting:
-
Memang tidak bisa dimungkiri kasus kebahasaanitu harus dikaitkan dengan konteks
sosial kulturnya.
Penjelasan:
Bentuk
‘dipungkiri’adalah bentuk kebahasaan yang salah. Bentuk yang benar tentu saja
adalah ‘dimungkiri’.bentuk tersebut berasal dari bentuk dasar ‘mungkir’, bukan
‘pungkir’. Nah, ketika bentuk dasar tersebut mendapatkan imbuhan berupa awalan
‘di-‘ atau ‘me-‘, katakan saja, akan segera berubah menjadi ‘dimungkiri’ dan
‘memungkiri’. Jadi, bentuk ‘dipungkiri’ yang selama ini banyak digunakan adalah
bentuk yang salah dan sangat tidak berdasar secara morfofologis. Demikian pula,
kalau bentuk ‘mepungkiri’? tentu saja tidak! Jadi, logika dan kebenaran
morfofologis demikian ini harus diikuti.
32.
Kasus akhil
Bentuk
salah:
-
Penyunting akhil sangat diperlukan untuk susunan dewan redaksi jurnal yang
telah terakreditasi ini.
Bentuk
disunting:
-
Penyunting ahli sangat diperlukan untuk susunan dewan redaksi jurnal yang
telah terakreditasi ini.
Penjelasan:
Tidak
perlu dimungkiri, bentuk ‘ahli’ pada masa lalu sering diucapkan sesuai dengan
bentuk pelafalan aslinya, yakni ‘akhli’. Bahkan hingga kini masih ada pula merek
kecap tertentu yang masih mempertahankan kelaziman penulisan pada masa lampau,
yakni ‘achli’. Tentu saja bentuk-bentuk seperti yang disebutkan di depan itu
semuanya tidak dapat dianggap benar. Bentuk yang benar adalah ‘ahli’, bukan
‘akhli’ atau ‘achli’.
33.
Kasus membawahi
Bentuk
salah:
-
Direktur membawahi para pembantu direktur di dalam setiap akademi yang
berada di bawah Dikti.
Bentuk
disunting:
-
Direktur membawahkan para pembantu direktur di dalam setiap akademi yang berada
di bawah Dikti.
Penjelasan:
Ihwal
imbuhan pada verba ‘me...kan’ dan ‘me...i’memang sudah sangat sering menjadi
persoalan dan perdebatan. Bahkan, perdebatan dikalangan para ahli bahasa
sendiri. Bentuk ‘membawahi’maknanya adalah ‘berada dibawah’ atau ‘ada di
bawah’. Sebaliknya, kata ‘mengatasi’ maknanya adalah ‘berada di atas’ atau ‘ada
di atas’. Nah, kalau dikatakan bahwa ‘Direktur membawahi pembantu Direktur’,
itu artinya posisi dari ‘direktur’ berada dibawah ‘pembantu direktur’. Jadi,
fakta demikian ini bertantangan dengan
kenyataannya. Itulah alasan, kenapa bentuk ‘ membawahi’ seperti pada kalimat di
atas itu di anggap sebagai bentuk yang tidak benar.
34.
Kasus menduduki juara III
Bentuk
salah:
-
Dia berhasil menduduki juara IIIdalam kompetisi karya ilmiah di DIKTI tahun ini.
Bentuk
disunting:
-
Dia berhasil meraih juara III dalam kompetisi karya ilmiah di DIKTI tahun ini.
Penjelasan:
Bentuk’menduduki
juara’ tidak tepat dan harus diganti dengan ‘meraih juara’. Bentuk ‘menduduki’
lazimnya diikuti dengan bentuk benda, misalnya ‘menduduki kursi’. Nah, ‘juara’
atau ‘kejuaraan’, seperti juga ‘prestasi’ biasanya ’diraih’ atau ‘direbut’,
bukan ‘diduduki’. Jadi, bentuk kebahasaan seperti ‘menduduki juara’ demikian
ini jangan pernah digunakan. Gunakan saja bentuk ‘meraih juara’ atau ‘merebut
juara’.
35.
Kasus memenangkan
Bentuk
salah:
-
Capres SBY berhasil memenangkan suara mutlak dalam pilpres 2009.
Bentuk
disuntig:
-
Capres SBY berhasil memenangi suara mutlak dalam pilpres 2009.
Penjelasan:
Makna
yang tersirat dalam bentuk ‘memenangkan’ itu adalah bahwa ‘kemenangan’ itu
diraihkan atau didapatkan untuk orang lain. Jadi, kemenangan itu bukan untuk
diri sendiri atau untuk pihak sendiri. Nah, makna yang dikandung pada kalimat
di atas tidak demikian itu. Maka, bentuk yang tepat untuk kalimat di atas tidak
demikian itu. Maka, bentuk yang tepat untuk kalimat di atas adalah
‘memenangi’,bukan ‘memenangkan’. Hal demikian ini sejalan dengan bentuk
‘mengambilkan’, yang jelas sekali maknanya adalah untuk pihak lain, bukan untuk
pihaknya sendiri.
36.
Kasus mempedulikan
Bentuk
salah:
-
Siapa saja yang tidak mempedulikan peringatan tetua di desa
itu pasti mendapatkan bencana.
Bentuk
disunting:
-
Siapa saja yang tidak memedulikan peringatan tetua di desa itu
pasti mendapatkan bencana.
Penjelasan:
Bentuk
‘memedulikan’dan ‘mempedulikan’ telah lama menjadi persoalan. Akan tetapi,
persoalan demikian itu akan segera selesai, jika orang mau kembali kepada
kaidah-kaidah morfofonemik yang mengatur tentang perubahan-perubahan bunyi
sebagai akibat dari afiksasi demikian itu. Bentuk dasar kata bentukan adalah
‘peduli’ diawali oleh suku kata ‘pe’. Nah, karena suku pertama kata itu berawal
dengan /p/ yang diikuti oleh /e/ maka ketika mendapatkan bunyi nasal atau N
pada bentuk ‘meN-‘, terjadilah peluluhan pada /p/ itu. Maka, bentuk yang benar
adalah ‘memedulikan’. Hal yang persis sama terjadi pada bentuk ‘memesona’.
Bentuk salah yang terlanjur banyak yang digunakan selama ini adalah
‘mempesona’. Jadi, jika Anda tidak yakin dengan perubahan-perubahan bunyi yang
demikian itu, selalu kembalilah pada aturan morfofonemiknya. Anda pasti akan
mendapatkan jawaban yang jelas.
37.
Kasus memerhatikan
Bentuk
salah:
-
Para peneliti yang masih baru harus
selalu memerhatikan petunjuk yang
diberikan oleh para seniornya.
Bentuk
disunting:
-
Para peneliti yang masih baru harus
selalu memperhatikan pentujuk yang
diberikanoleh para seniornya.
Penjelasan:
Bentuk
‘memperhatikan’ dan ‘memerhatikan’ sempat menjadi bahan pendebatan diantara
para linguis beberapa waktu yang lalu. Beberapa linguis beranggapan bahwa
bentuk ‘perhati’ adalah bentuk dasar, beberapa yang lain menganggap bahwa
bentuk dasarnya adalah ‘hati’. Bagi mereka yang beranggapan bahwa
‘perhati’merupakan bentuk dasar, menyakini bahwa kata bentukkan
‘Memperhatikan’adalah bentuk benar. Adapun bagi yang menyakini bahwa bentuk ‘hati’ adalah bentuk
dasar, sedangkan ‘per’ pada ‘perhati’ adalah prefiks atau awalan, menyakini
bahwa ‘memperhatikan’ adalah bentuk yang benar. Akan tetapi, kebingungan
pemakaian bentuk kebahasaan itu terjawab setelah pusat. Bahasa mengeluarkan
KBBI edisi keempat tahun 2008. Di dalam kamus besar itu ditegaskan, bahwa
bentuk yang benar dan harus digunakan adalah ‘memperhatikan’, bukan
‘memerhatikan’. Para penulis, peneliti, dan penyunting bahasa diharapkan
benar-benar paham dengan hal ini.
38.
Kasus jadual
Bentuk
salah:
-
Jadual
yang
baru untuk presentasi peneliti Fundemental di Jakarta belum dikeluarkan.
Bentuk
disunting:
-
Jadwal
yang
baru untuk presentasi peneliti Fundemental di Jakarta belum dikeluarkan.
Penjelasan:
Dalam
bahasa Indonesia yang benar, bukan ‘jadual’ yang harus digunakan melainkan
‘jadwal’. Bentuk didalam bahasa asing yang telah diserap kedalam bahasa
Indonesia, harus sepenuhnya mengikuti ketentuan penyerapan yang berlaku di
dalam bahasa Indonesia. Jadi tidak benar kalau orang masih bertahan pada bentuk
‘jadual’ hingga sekarang. Para penyunting bahasa, para peneliti, dan para
penulis benar-benar diminta untuk mencermati hal ini.
39.
Kasus mengolahragakan
Bentuk
salah:
-
Kita harus berani mengolahragakan kaum muda di dua kampung ini supaya mereka menjadi
rukun.
Bentuk
disunting:
-
Kita harus berani memperolahragakan kaum muda di dua kampung ini supaya mereka
menjadi rukun.
Penjelasan:
Bentuk
‘mengolahragakan kaum muda’ harus diganti dengan bentuk ‘memperolahragakan kaum
muda’ bilamana maksudnya adalah ‘mengajak kaum muda untuk berolahraga’.
Demikian pula kita harus mengatakan ‘memper-KB-kan masyarakat’ kalau maksudnya
adalah ‘mengajak atau mengimbau masyarakat untuk mengikuti KB’. Kalau maksudnya
adalah ‘memasyarakatkan komputer’ tentu bentuk yang benar adalah
‘memperkomputerkan masyarakat’. Bilamana bentuk ‘memperolahragakan’ dan bentuk
‘memper-KB-kan’ dianggap tidak sesuai dengan nilai rasa Anda, silakan bentuk
itu diparafrasekan. Bentuk ‘memperolahragakan’, misalnya saja, silakan
diparafrase menjadi ‘mengajak berolahraga’.
40.
Kasus sementara
Bentuk
salah:
-
Tahap pengumpulan data akan berakhir
minggu ini, sementara proses
klasifikasi data akan dimulai pada minggu berikutnya.
Bentuk
disunting:
-
Tahap pengumpulan data akan berakhir
minggu ini, sedangkan proses
klasifikasi data akan dimulai pada minggu berikutnya.
Penjelasan:
Bentuk
‘sementara’ bermakna beberapa waktu’. Maka, sangat tidak mungkin ‘sementara’
ditempatkan pada posisi konjungsi atau kata penghubung karena maknanya itu.
Bentuk ‘sementara’ yang sering dipaksakan sebagai konjungsi, sesungguhnya
merupakan interferensi kata dalam bahasa Jawa “sawetara’, yang acara kebetulan,
dalam bahasa itu memang dapat dianggap sebagai konjungsi. Akan tetapi,
ketahuilah bahwa struktur yang berlaku
dalam bahasa tertentu, tidak serta-merta berlaku di dalam bahasa yang lain.
Jadi, kita harus sungguh cermat dengan bentuk kebahasaan yang demikian ini.
41.
Kasus berulangkali
Bentuk
salah:
-
Kesalahan kebahasaan itu sudah berulangkaliditunjukkan, tetapi sampai sekarang
tetap tidak lebih baik.
Bentuk
disunting:
-
Kesalahan kebahasaan itu sudah berulang-ulang ditunjukkan, tetapi
sampai sekarang tetap tidak lebih baik.
Penjelasan:
Bentuk
‘berulang kali’ adalah bentuk rancu. Bentuk itu merupakan perpaduan dari bentuk
‘berulang-ulang’ dan ‘berkali-kali’, orang menyangka, bahwa bentuk ‘berulang
kali’ adlah bentuk yang benar. Kalau bentuk itu dianggap benar, mungkin suatu
saat juga akan muncul bentuk ‘berkali ulang’. Jadi, silakan digunakan saja
bentuk yang benar seperti ditunjukkan di depan. Anda dapat memilih apakah harus
menggunakan bentuk ‘ berulang-ulang’ ataukah ‘berkali-kali’.
42.
Kasus lahir dan bathin
Bentuk
salah:
-
Setiap kali bersalam-salaman pada saat
lebaran, semua orang harus bersedia memaafkan lahir dan bathin.
Bentuk
disunting:
-
Setiap kali bersalam-salaman pada saat
lebaran, semua orang harus bersedia memaafkan lahir dan batin.
Penjelasan:
Gunakan
bentuk yang benar di dalam bahasa Indonesia sesuai dengan yang dituliskan di dalam KBBI terbaru, bentuk yang
benar dalam kamus besar itu adalah ‘batin’, bukan ‘bathin’. Maka, bentuk yang
benar adalah ‘lahir bathin’. Setiap kali idul fitri datang, bentuk kebahasaan
seperti ditunjukkan di depan sering salah dalam pemakaian. Para penulis,
peneliti dan penyunting bahasa harus benar-benar cermat dengan bentuk
kebahasaan yang demikian ini.
43.
Kasus
anda
Bentuk
salah:
-
Laporan penelitian yang sedang anda susun harus segera diserahkan pada
akhir bulan ini.
Bentuk
disunting:
-
Laporan penelitian yang sedang Anda susun harus segera diserahkan pada
akhir bulan ini.
Penjelasan:
Maksudnya
‘saya’, dalam bahasa Indonesia terdapat kata ‘Anda’ yang juga harus
diperlakukan sama. Jadi, mohon selalu diingat bahwa penyebutan persona ‘Anda’
selalu harus dituliskan dengan huruf kapital awal. Bentuk kebahasaan yang
demikian ini sepertinya mudah, sepele, tetapi jika tidak diperhatikan, pasti
akan berkembang menjadi kesalahan yang semakin besar,
44.
Kasus terimakasih
Bentuk
salah:
-
Ucapan terimakasih kepada siapa saja yang membantu harus dinyatakan dalam
kata pengantar setiap buku teks.
Bentuk
disunting:
-
Ucapan terimakasihkepada siapa saja yang membantu harus dinyatakan dalam
kata pengantar setiap buku teks.
Penjelasan:
Penulisan
‘terima kasih’ banyak sekali muncul salah atau keliru dalam pemakaian bahasa
Indonesia selama ini. Demikian pula bentuk jadiannya, yang sangat sering
dituliskan ‘berterimakasih’ atau ‘diterimakasihi’. Maka, penulis hendak
menegaskan, bahwa bentuk ‘terima kasih’ harus ditulis pisah, tidak sambung.
Bentuk jadian seperti yang ditunjukkan di depan harus diganti menjadi
‘berterima kasih’ dan ‘diterimakasihi’. Para penulis, peneliti, penyunting
bahasa, dimohon benar-benar cermat dengan bentuk kebahasaan yang demikian ini.
45.
Kasus
kerjasama
Bentuk
salah:
-
Kerjasama
yang sungguh-sungguh baik antarpengumpul data akan menjadi kunci keberhasilan
penelitian ini.
Bentuk
disunting:
-
Kerja
sama yang sungguh-sungguh baik antarpengumpul data akan
menjadi kunci keberhasilan penelitian ini.
Penjelasan:
Penulisan
bentuk ‘kerja sama’ yang seharusnya ditulis pisah, juga masih sering muncul
sambung di dalam bahasa Indonesia. Maka, bentuk ‘kerjasama’ adalah salah. Nah,
untuk bentuk jadiannya, yang benar adalah bentuk ‘bekerja sama’, bukan
‘bekerjasama’. Sama seperti bentuk-bentuk kebahasaan lain yang juga terkesan
sepele, sederhana, tetapi jika tidak diperhatikan dengan benar-benar baik,
persoalaan yang lebih besar akan segera muncul. Para penyunting bahasa,
penulis, dan peneliti tidak boleh mengabaikan bentuk kebahasaan ini.
46.
Kasus ke mari
Bentuk
salah:
-
Tolong bawakan tumpukan kertas yang
berisi catatan-catatan data itu ke mari,
akan saya garap malam semua ini.
Bentuk
disunting:
-
Tolong bawakan tumpukan kertas yang
berisi catatan-catatan data itu kemari,
akan saya garap malam semua ini.
Penjelasan:
Bentuk
‘kemari’ tidak dapat digantikan dengan bentuk ‘ke mari’. Dengan perkataan lain,
bentuk ‘ke mari’ sesungguhnya adalah bentuk salah. Bukti bahwa bentuk ‘ke mari’
adalah bentuk yang salah adalah bentuk
‘ke mari’ tidak dapat disisipi dengan bentuk kebahasaan lain. Bentuk ‘di
sebelah mari’ adalah bentuk yang salah dan tidak pernah ada dalam bahasa
Indonesia. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bentuk yang benar dan yang
harus digunakan adalah bentuk ‘kemari’.
47.
Kasus satu persatu
Bentuk
salah:
-
Data itu harus diurutkan satu persatu dan tidak boleh ada satu
pun yang terlewatkan.
Bentuk
disunting:
-
Data itu harus diurutkan satu per satu dan tidak boleh ada satu
pun yang terlewatkan.
Penjelasan:
Penulisan
‘per’ juga sering membingungkan seperti yang terjadi pada partikel ‘pun’
seperti ditunjukkan di bagian depan tadi. Saya ingin menegaskan bahwa ‘per’
adalah partikel. Sebagai kata yang berdiri sendiri, sudah barang tentu ‘per’
harus ditulis pisah, tidak sambung. Jadi, bentuk, satu per satu’ adalah bentuk
benar, sedangkan bentuk ‘satu persatu’ atau ‘satuper satu’ adalah bentuk yang
salah.
48.
Kasus tehnik
Bentuk
salah:
-
Tehnik-tehnik
analisis data yang baru hendaknya juga dikenakan pada data yang sedang
dikumpulkan ini.
Bentuk
disunting:
-
Teknik-teknik
analisis
data yang baru hendaknya juga dikenakan pada data yang sedang dikumpulkan ini.
Penjelasan:
Bentuk
‘tehnik’ adalah bentuk yang keliru. Bentuk yang harus digunakan adalah
‘teknik’. Bentuk terakhir itulah yang sesuai dengan ketentuan penulisan bentuk
serapan asing ke dalam bahasa Indonesia. Bentuk ‘ch’ yang ada di dalam kata
bahasa asing seperti pada kata technic’atau ‘technology’, akan berubah menjadi
“k’ dalam bahasa Indonesia. Itulah alasan, kenapa bentuk ‘tehnik’ dianggap
salah.
49.
Kasaus kwitansi
Bentuk
salah:
-
Semua pengeluaran keuangan yang besar
harus dituliskan di dalam kwitansi yang
resmi dan bermatrai cukup.
Bentuk
disunting:
-
Semua pengeluaran keuangan yang besar
harus dituliskan di dalam kuitansi yang resmi dan bermatrai cukup.
Penjelasan:
Bentuk
yang benar adalah ‘kuitansi’. Bukan ‘kwitansi’. Bentuk yang sejajar dengan itu
adalah ‘kualitas’ bukan ‘kwalitas’. Para penyunting bahasa, para peneliti, dan
para penulis harus benar-benar cermat dengan pemakian bentuk kebahasaan yang
demikian ini agar tidak terjadi banyak kesalahan dalam tulis-menulis atau
karang-mengarang.
50.
Kasus Januari-Mei 2009
Bentuk
salah:
-
Jangka waktu untuk pengumpulan dan
klasifikasi data adalah januari-Mei 2009.
Bentuk
disunting:
-
Jangaka waktu untuk pengumpulan dan
klasifikasi data adalah januari –Mei
2009.
Penjelsan:
Penulisan
bentuk kebahasaan untuk maksud ‘sampai’ atau ‘hingga’ adalah dengan tanda
pisah(-). Ketentuan ini lah yang dinyatakan di dalam PUEYD. Akan tetapi, yang
terjadi selama ini adalah pemakaian tanda hubung (-) untuk menyatakan maksud
itu. Maka, bentuk seperti yang ditunjukkan pada bentuk salah seperti disebutkan
di depan jangan sampai digunakan lagi di dalam tulis-menulis atau
karang-mengarang. Dalam pencermatan dan pengamatan saya selama ini, kesalahan
kebahasaan jenis ini masih sangat dominan dalam bahasa indonesia.maka para
penulis, peneliti, dan penyunting bahasa, benar-benar dimohon untuk
memperhatikan bentuk kebahasaan ini.
51.
Kasus Dirgahayu ulang tahun RI
Bentuk
salah:
-
Dirgahayu
ulang tahun RI, semoga bangsa Indonesia semakin makmur,
aman, dan sentausa.
Bentuk
disunting:
-
Dirgahayu
RI,
semoga bangsa Indonesia semakin makmur, aman, dan sentausa.
Penjelasan:
Makna
‘dirgahayu’ dalam bahasa sanskerta adalah ‘selamat ulang tahun’. Nah, bagaimana
mungkin bentuk ‘dirgahayu’ disandingkan dengan bentuk ‘ulang tahun’ seperti
yang selama ini terjadi setiap kali ulang tahun kemerdekaan RI terjadi. Jadi,
cukup dikatakan saja, ‘Dirgahayu RI’,tidak perlu mengatakan ‘Dirgahayu Ulang
Tahun RI’.
52.
Kasus ke-VI
Bentuk
salah:
-
Tanggal 13 oktober tahun ini adalah hari
jadi perusahaan ini yang ke-VI.
Bentuk
disunting:
-
Tanggal 13 oktober tahun ini adalah hari
jadi perusahaan ini yang ke-6.
Penjelasan:
Penulisan
numeralia jenis tingkat memang sering mengandung persoalan. Orang sering tidak
sadar bahwa bentuk ‘ke-VI’ adalah bentuk yang salah. Demikian pula bentuk ‘ke
6’, adalah bentuk yang sama sekali tidak boleh digunakan dalam bahasa
Indonesia. Untuk bentuk kebahasaan yang benar, selalu gunakanlah bentuk ‘VI’
atau ‘keenam’. Jangan pernah bentuk-bentuk kebahasaan itu dikacaukan
penulisannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Alwi, Hasan, dkk
(2003): Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta, PT Balai Pustaka.
Kunjana,Rahardi. 2009.
Penyuntingan Bahasa Indonesia untuk Karang-Mengarangg. Jakarta: Erlangga.
Tarigan, Henru Guntur.
1992. Pengajaran Analisis Kontrastif Bahasa. Bandung: Angkasa.
Tarigan, Djago dan
Lilis Siti Sulistyaningsih. 1997. Analasis Kesalahan Berbahasa. Jakarta: Dirjen
Dikdasmen.
Kep.Mendikbud. 1987.
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.Jakarta: Bumi Aksara.
Kamus Besar Bahasa
Indonesia, edisi ketiga. Jakarta: Pusat bahasa. 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar